Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Waris Minta Lahan Sriwedari Segera Dieksekusi  

image-gnews
Anak-anak dari sanggar Meta Budaya tampil  dalam Festival Dolanan Bocah di Plaza Taman Sriwedari, Solo, Minggu (20/5). Festival yang menampilkan nyanyian, tarian, dan permainan tradisional anak-anak itu berlangsung 18-20 Mei. Tempo/ Andry Prasetyo
Anak-anak dari sanggar Meta Budaya tampil dalam Festival Dolanan Bocah di Plaza Taman Sriwedari, Solo, Minggu (20/5). Festival yang menampilkan nyanyian, tarian, dan permainan tradisional anak-anak itu berlangsung 18-20 Mei. Tempo/ Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Ahli waris lahan Sriwedari, Wiryodiningrat, akan melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Surakarta untuk segera mengeksekusi paksa lahan Sriwedari dari tangan pemerintah. Mereka menganggap proses mediasi yang berjalan dua bulan terakhir hanya jalan di tempat dan tidak membuahkan hasil.

"Kami akan melayangkan surat itu pada pekan ini," kata kuasa hukum ahli waris, Anwar Rachman, saat ditemui, Selasa, 10 November 2015. Menurutnya, pengadilan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksekusi lahan Sriwedari sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memenangkan kliennya dalam sengketa tanah seluas 9,9 hektare tersebut.

Anwar menuding  pemerintah sengaja mengulur waktu agar mediasi itu tidak menghasilkan titik temu. "Mereka sama sekali tidak membawa bahan untuk ditawarkan dalam proses mediasi," katanya. 

Dia menyebut, kliennya banyak menunjukkan itikad baik sehingga bersedia untuk melakukan perundingan meski putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. "Kami bersedia berunding meski eksekusi paksa sebenarnya sudah bisa dilakukan," katanya. Hanya saja, dia mengaku kecewa dengan proses mediasi yang berjalan tanpa pernah membuahkan hasil.

Perundingan atas sengketa Sriwedari itu digelar setelah Mahkamah Agung memenangkan ahli waris Wiryodiningrat, yang mengajukan gugatan perdata. Perundingan yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Surakarta itu bertujuan agar semua pihak bisa melaksanakan putusan pengadilan secara damai.

"Sebenarnya, mediasi ini juga pernah dilakukan saat awal persidangan," katanya. Sama seperti saat ini, mediasi tersebut juga tidak membuahkan hasil. 

Meski akan meminta eksekusi, pihak ahli waris masih tetap membuka kesempatan untuk perundingan. "Yang penting eksekusi dulu, nanti berunding belakangan," katanya. Sedangkan, materi perundingan yang ditawarkan sebatas masalah pemanfaatan lahan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta Kinkin Sulthanul Hakim mengakui pihaknya belum memberikan opsi dalam perundingan itu. "Kami memilih menunggu ada usulan dari pihak lain," katanya.

Perundingan yang difasilitasi oleh pengadilan itu diikuti oleh sejumlah pihak. Ahli waris Wiryodiningrat, yang menjadi penggugat dalam sengketa tersebut, selalu hadir dalam perundingan. Sedangkan, dari pihak tergugat hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Surakarta, Keraton Kasunanan Surakarta serta pengelola Museum Radyapustaka. 

Sedangkan perwakilan keraton, KGPH Puger, akan melakukan perundingan khusus dengan pihak ahli waris. "Kami ingin membicarakan mengenai aset keraton yang masih ada di lahan tersebut," katanya.

Dia mengklaim sejumlah bangunan yang ada di Sriwedari merupakan milik keraton. Beberapa di antaranya adalah Stadion Sriwedari, Museum Radyapustaka, serta Gedung Wayang Orang.



AHMAD RAFIQ

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

39 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.