Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selewengkan Dana, Eks 3 Pejabat BJB Ini Dituntut 7 Tahun Bui  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Tersangka Akmalul Huda, Ketua Koperasi Putera Daerah (tengah), dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kredit fiktif Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Pelabuhan Ratu, di Kejati Jabar, Bandung, 10 Februari 2015. ANTARA/Novrian Arbi
Tersangka Akmalul Huda, Ketua Koperasi Putera Daerah (tengah), dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kredit fiktif Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Pelabuhan Ratu, di Kejati Jabar, Bandung, 10 Februari 2015. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut tiga mantan pejabat Bank Jabar Banten (BJB) dengan hukuman 7 tahun penjara. Jaksa penuntut mengatakan tiga mantan pemimpin BJB Pelabuhan Ratu, Sukabumi, tersebut terbukti melakukan penyelewengan terhadap dana kredit tanpa agunan senilai Rp 17 miliar.

"Menyatakan, terdakwa Arwin Aldriyant dan kawan-kawan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta," ujar jaksa Deviyanti saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 9 November 2015.

Ketiga pejabat BJB tersebut adalah R. Arwin Aldriyant (pemimpin cabang Bank BJB), Rahma Ariani Roshadi (mantan analis komersial), dan Egi Mukti (mantan staf divisi mikro di PT BJB Kantor Pusat Bandung). Modusnya, kata jaksa penuntut, ketiganya kongkalikong dengan pihak Koperasi Putra Daerah di Kabupaten Sukabumi untuk mencairkan dana bantuan kredit tanpa agunan bagi anggota koperasi.

Dalam pelaksanaannya, kredit tersebut tidak disalurkan kepada anggota koperasi yang merupakan karyawan dari PT Haekal Adell Utama (HAU). "Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, kerugian negara sebesar Rp 17 miliar," ujar jaksa.

Kredit tanpa agunan itu terjadi pada 2012, nilainya Rp 20 miliar. Namun BJB cabang Pelabuhan Ratu hanya mencairkan dana kredit sekitar Rp 17 miliar dengan jangka waktu 60 bulan atau 5 tahun. Berdasarkan penelusuran penyidik Kejati Jabar, terdapat sejumlah debitur fiktif dalam pelaksanaan kredit tanpa agunan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menilai uang kredit tersebut turut dinikmati oleh pihak koperasi senilai Rp 12 miliar. Pihak BJB pun dinilai telah lalai dan salah dalam melakukan analisis terhadap debitur, yang merupakan karyawan PT HAU. "Sesuai fakta dalam persidangan adalah benar pihak BJB telah mencairkan kredit kepada koperasi," ujar jaksa.

Ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. Tuntutan yang sama dijatuhkan kepada tiga pemimpin Koperasi Putra Daerah.

Mereka adalah Ketua Koperasi Putra Daerah Akmalulhuda dan Direktur Utama PT Haekal Adell Utama Endi Yusuf Mashudi serta Wawan Somantri. Ketiga pemimpin koperasi tersebut dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.


IQBAL T. LAZUARDI S

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

39 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


BJBPreneur on Campus Universitas Esa Unggul: Bisnis Berkelanjutan, UMKM Maju

51 hari lalu

BJBPreneur on Campus Universitas Esa Unggul: Bisnis Berkelanjutan, UMKM Maju

Inisiatif revolusioner dari bank bjb bertujuan menghidupkan semangat kewirausahaan di kalangan usaha kecil dan menengah


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

56 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.