Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda NTT Periksa Nahkoda Dua Kapal Tak Berizin Tangkap Ikan

image-gnews
Polisi perairan Polda Sumut dengan kapal patroli berhasil menenggelamkan kapal nelayan asing di perairan Pelabuhan Belawan Medan, Sumut, Kamis 8 Januari 2015. Polda Sumut berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Malaysia dan mengamankan empat orang ABK berwarganegara Myanmar saat mencuri ikan di wilayah laut Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Polisi perairan Polda Sumut dengan kapal patroli berhasil menenggelamkan kapal nelayan asing di perairan Pelabuhan Belawan Medan, Sumut, Kamis 8 Januari 2015. Polda Sumut berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Malaysia dan mengamankan empat orang ABK berwarganegara Myanmar saat mencuri ikan di wilayah laut Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abas mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua nahkoda kapal luar NTT yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap cantrang di perairan NTT (trawl).

"Polisi sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus ini, sambil menunggu saksi ahli dari dinas perikanan," katanya kepada Antara, Senin, 9 November 2015 terkait penangganan kasus penangkapan dua kapal nelayan dari Jawa Tengah dan Benoa Bali pada 24 Oktober lalu.

Dua kapal nelayan tersebut yakni KM. Terang Jaya 88 GT 117 yang berasal dari Benoa, Bali, dan KM Rafindo Jaya-1 GT 73 dari Jawa Tengah ditangkap dan diamankan oleh Polair Polda NTT pada tanggal 24 Oktober lalu karena ketahuan tidak memiliki izin tangkap dan ditemukan sejumlah alat tangkapnya tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan pukat harimau atau cantrang yang dapat merusak ekosistem laut.

AKBP Jules juga menambahkan dua kapal tersebut saat ini masing-masing ditahan di lokasi yang berbeda. Namun baik nahkoda kapal serta anak buah kapalnya sudah diperiksa di markas Polair Polda NTT.

"Untuk sejumlah ABK sudah kita periksa namun nahkoda dari masing-masing kapal saat ini sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka tinggal menunggu saksi ahli dari dinas perikanan," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kapal KM. Terang Jaya untuk saat ini ditahan dan dijaga oleh Polres Flores Timur. Pihaknya kesulitan membawa kapal nelayan tersebut ke Kupang, karena tidak memiliki biaya untuk membeli solar.

Tetapi menurutnya kedua kapal tersebut akan tetap ditahan sebagai barang bukti sambil menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terhadap kedua nahkoda masing-masing Parji alias Bagong dan Sudarmo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jules menambahkan bahwa kepada kedua kapal tersebut diberikan hukuman karena melanggara pasal 98 Jo pasal 42 ayat (3) UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Untuk menanggani berbagai kasus penangkapan ikan ilegal yang terjadi di perairan NTT polisi masih terus melakukan operasi illegal fishing hingga pada 22 November mendatang.

Oleh karena itu Jules mengharapakan dukungan semua pihak, terutama para nelayan untuk terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan bersama terhadap kapal ilegal yang tidak memiliki kelengkapan dokumen yang beroperasi di wilayah perairan NTT.

"Saya rasa teman-teman nelayan kita bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi laut NTT ini dari berbagai pencurian ikan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan mereka yang tidak memiliki surat izin untuk berlayar," tegasnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

8 April 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.


Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Dalam postingan Instagramnya Susi Pudjiastuti menuliskan Teruntuk Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. dan keluarga, penghormatan dan terima kasih luar biasa dari saya pribadi atas semua dukungan dan kerja sama selama saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019. Instagram/@susipudiastuti
Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!


Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

15 Januari 2023

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.


Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

4 September 2021

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha
Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

Polda Nusa Tenggara Timur telah menegur Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau


KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

18 Maret 2021

(BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.


Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

10 Februari 2021

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

Sebuah situs daring www.privateislandsonline.com memginformasikan terkait penjualan sejumlah pulau di Indonesia yaitu Pulau Sumba di NTT


Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

13 Oktober 2020

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) saat melepas pergesaran pasukan Brimob Polda NTT ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Antara /HO-Humas Polda NTT
Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

200 personel Brimob dikirim ke Jakarta untuk membantu pengamanan Demo Omnibus Law


KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

22 Agustus 2020

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.


Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

30 Desember 2019

Seorang polisi pariwisata memberikan pengetahuan kepada wisatawan asing saat berkunjung ke pos Tourist Police Gallery di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (2/7). TEMPO/Johannes P. Christo
Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

Polda NTT segera membentuk polisi pariwisata, yang ditempatkan di sekitar Labuan Bajo. Polisi pariwisata dibentuk untuk memastikan keamanan wisatawan.


Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

24 November 2019

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa
Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kebijakan KKP yang ingin menghibahkan kapal asing pencuri ikan tidak cocok diterapkan di wilayahnya