Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Penyebab Kematian Terpidana Korupsi Bansos

image-gnews
Ilustrasi jenazah. TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi jenazah. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.COMakassar - Kematian Rahman Abu, 52 tahun, terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pengadaan kedelai di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, tidak diketahui secara pasti penyebabnya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, penyebab kematiannya karena sakit.

"Dipastikan meninggal karena sakit, tapi apa penyakitnya tak bisa kami simpulkan karena keluarga menolak dilakukan otopsi," kata dokter forensik RS Bhayangkara Makassar, Komisaris Eko Yunianto, kepada Tempo, Senin, 9 November 2015.

Menurut Eko, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Rahman. Namun penyakit apa yang dia derita, yang menjadi pemicu kematiannya, tidak bisa diketahui secara pasti. Bisa saja karena tekanan darah tinggi, stroke, atau serangan jantung.

Rahman ditemukan meninggal dunia di selnya di Blok Intan I Nomor 5 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Gunungsari, Makassar, Ahad, 8 November 2015, sekitar pukul 11.30 Wita. Salah seorang teman sekamarnya, Rudi Hasoloan, yang pertama kali mengetahuinya. Rudi berniat membangunkan Rahman, yang dikiranya tertidur, tapi ternyata sudah tidak bernyawa.

Tim medis LP Gunungsari melakukan pemeriksaan dan memastikan Rahman meninggal dunia. "Sabtu lalu, Rahman sudah sempat diperiksa dokter. Tekanan darahnya memang tinggi dan sudah diberikan obat," ujar Kepala LP Gunungsari, Tholib.

Tholib menjelaskan, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng itu memiliki riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Dia memeriksa kesehatannya secara rutin di klinik LP Gunungsari.

Pihak keluarga, kata Tholib, sudah menerima kematian Rahman karena mengetahui almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Itu sebabnya mereka menolak otopsi terhadap jasad Rahman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang kerabat Rahman, Karaka, juga membenarkan Rahman memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi, yang kerap dikeluhkannya. Pihak keluarga segera menuju LP Gunungsari setelah mendapat kabar kematian Rahman.

Seorang anggota keluarganya yang bekerja sebagai perawat sempat memeriksa dan menyebut korban kemungkinan meninggal karena serangan jantung. Jenazah Rahman dibawa pulang dan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Rahman merupakan satu dari lima orang yang terjerat kasus korupsi pada 2013. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar mengganjarnya dengan hukuman 2 tahun penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 695 juta subsider 1 tahun penjara. Ayah tiga anak itu mulai menjalani hukuman di LP Gunungsari sejak 30 Oktober 2014.

Kepala Kepolisian Sektor Rappocini Ajun Komisaris Muari mengatakan pihaknya juga menduga Rahman meninggal karena sakit yang dideritanya. Tidak ditemukan hal yang mencurigakan di balik kematiannya, termasuk tanda-tanda kekerasan. Itu sekaligus menepis berbagai dugaan penyebab kematiannya, di antaranya akibat tindak kekerasan di tempat dia menjalani hukuman.

Selain itu, Rahman memiliki riwayat penyakit sebelum ditemukan meninggal dunia. "Dugaannya karena tekanan darah tinggi,” ucap Muari. Polisi tidak bisa memastikan penyebab kematian Rahman karena jasadnya tidak diotopsi atas permintaan keluarga.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

8 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

30 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.