Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Enrekang, Polisi Tak Disiplin Wajib Ngepel Masjid

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Enrekang, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo menerapkan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar disiplin dan etika dengan cara beribadah dan melayani jemaah di dalam masjid.

"Pokoknya semua dilakukan anggota. Mulai dari membersihkan masjid, menyapu, mengepel, hingga mengatur sendal para anggota jemaah yang datang beribadah. Anggota tidak boleh keluar dari masjid selama masa hukuman," ujarnya di Enrekang, Minggu, 8 November 2015.

"Sejak saya masuk menjabat Kapolres di Enrekang ini, saya menerapkan sanksi hukumannya di masjid untuk anggota yang beragama Islam," ucapnya.

Leo mengatakan program pembentukan dan penguatan mental serta iman itu menjadi andalannya dalam menghadapi masalah pelanggaran dari anak buahnya tersebut.

Menurut Leo, pelanggaran yang dilakukan anggota itu sudah disadarinya dan karena mengabaikan sanksi-sanksi yang mengaturnya sehingga pelanggaran kerap dilakukan anggota tertentu.

Namun, dengan program pemberian sanksi itu, Leo mengaku bahwa programnya cukup ampuh dan sudah terbukti terhadap para anggotanya yang melanggar hukum, baik disengaja maupun yang tidak disengaja.

"Kan anggota yang melakukan pelanggaran itu bermasalah pada mental dan keimanannya. Nah, ini yang coba saya perbaiki agar mereka yang melanggar bisa menyadari kesalahannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak bertugas di Polres Enrekang setahun lalu, dia mulai menerapkan metode penghukuman itu dan terbukti sudah lebih dai 10 anggotanya mengakui kesalahan tanpa mengulanginya.

Bahkan mereka yang pernah menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan Polri itu memperlihatkan adanya perubahan yang cukup signifikan.

Perubahan itu meliputi mental serta keimanannya. Mereka lebih rajin dan taat beribadah karena selama masa penghukuman selama 21 hari itu para pelanggar diharuskan menginap di masjid.

"Sesuai dengan jumlah hari penahanannya. Kalau pelanggaran disiplin biasanya 21 hari dan itu kami tidak kurung di penjara. Kami justru kurung anggota di masjid dan tidak boleh keluar selama masa hukuman," tuturnya.

Kapolres melanjutkan, anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya mendapatkan bimbingan dari ulama setempat dan rohaninya terus diperbaiki hingga akhirnya mereka mengakui kesalahan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengacungkan jempolnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.


Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Kapolri Jendral Tito Karnavian saat memberikan selamat  kepada Asops kapolri baru dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri melantik sejumlah perwira tinggi kepolisian Asops dan Kapolda baru daerah Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.


Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Kepala Polda Kalimantan Utara pertama, yakni Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, Kamis, 15 Maret 2018.
Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.


Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Perwira tinggi polri Irjen Unggung Cahyono (kiri), Irjen Muhammad Iriawan, Irjen Idham Azis, Brigjen Pol Martuani Sormin dan Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja saat mengikuti pelantikan serah terima jabatan oleh kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Mutasi perwira tinggi polri berdasarkan telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.


Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolda Papua Barat, sekaligus memberikan keterangan Pers tentang peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai, Papua. TEMPO/Hans Arnold
Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.