TEMPO.CO, Watampone - Unit Resor Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Bone menyita puluhan senjata api rakitan beserta amunisi di sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan senjata rakitan di Desa Tempe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Polisi meringkus Ngenre, 50 tahun, yang diduga pembuat senjata api rakitan tersebut, Minggu, 8 November 2015.
Senjata rakitan yang berhasil disita polisi terdiri atas berbagai jenis, antara lain jenis pistol rakitan yang terbuat dari kayu. Polisi juga mengamankan sejumlah peluru kaliber 44 serta alat pembuatan senjata api rakitan.
Menurut Ngenre, ia sudah merakit senjata api sejak beberapa tahun lalu. Ngenre, yang juga berprofesi sebagai petani, membuat senjata tersebut bersama teman-temannya.
Ngenre menuturkan senjata api rakitannya tidak diperjualbelikan. Ia hanya membuat untuk dipinjamkan ke teman-temannya. "Saya tidak jual, hanya meminjamkan ke teman. Saya memulai ini setelah dari Malaysia," tuturnya.
Kepala Polres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho mengatakan penggerebekan rumah Ngenre itu atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan perbuatan pelaku. Sebab, senjata itu berpotensi digunakan pelaku kejahatan dan pembunuhan.
Saat ini polisi masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran senjata api rakitan tersebut. "Kami masih akan kembangkan kasus ini," ucap Juliar.
ANDI ILHAM