TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Teguh Pamudji tak tahu ihwal penetapan mantan Direktur Jenderal Migas Evita Legowo sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Evita ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jaringan instalasi pipa gas di Kabupaten Wajo.
"Saya belum dengar, nanti saya cek dulu," katanya saat dihubungi, Jumat, 6 November 2015. Teguh juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan sikap Kementerian ESDM atas kasus tersebut. "Saya belum bisa (komentar) apa-apa, saya belum tahu."
Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muliadi, mengatakan tersangka berinisial EL merupakan salah satu pejabat pengadaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan EL sebagai tersangka, kata dia, dilakukan setelah melalui proses ekspose oleh tim penyidik. Dia dianggap ikut membantu dua tersangka lainnya untuk menyelewengkan uang negara dalam proyek tersebut.
"Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya. Muliadi menolak membeberkan identitas dan peran EL dalam proyek tersebut. Dia berdalih kasusnya masih membutuhkan pendalaman sehingga belum bisa dirilis secara detail.
Proyek ini mendapat alokasi anggaran Rp 40 miliar pada 2012. Dana itu untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik.
Sambungan itu tersebar di delapan desa dan kelurahan, meliputi Kelurahan Maddukelleng, Sengkang, Atakkae, Bulu Pabbulu, Lapongkoda, Padduppa, Sitampae, dan Desa Lempa.
Penyidik menemukan beberapa titik yang belum selesai sehingga jaringan gas tidak bisa difungsikan. Padahal seluruh anggaran proyek itu telah cair. Muliadi menuturkan saat ini ahli konstruksi juga tengah melakukan audit konstruksi sekaligus menaksir nilai kerugian negara.
Menurut Muliadi, setelah kerugian negara selesai dihitung, tim penyidik akan berupaya secepatnya merampungkan berkas para tersangka. Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar karena proyek tersebut baru rampung 70 persen.
ALI HIDAYAT