TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski 161 penumpang Batik Air selamat dan tidak menimbulkan korban jiwa, namun ternyata terdapat satu penumpang yang harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara Hardjolukito Yogyakarta. Yaitu Furiana, 59 tahun asal Jayapura Utara.
Dari penelusuran PT Jasa Raharja, penumpang tersebut dirawat di ruang 322 A. Jasa Raharja menjanjikan akan menanggung semua biaya perawatannya. "Semua biaya perawatan kami yang menanggung," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta John Veredy Panjaitan, Jumat, 6 November 2015.
Bekerjasama dengan PT Angkasa Pura I, Jasa Raharja akan berkoordinasi soal pemberian santunan tersebut. Pesawat Batik Air tergelincir di ujung landasan Bandar Udara Adisutjipto, pukul 15.00 WIB, Jumat, 6 November 2015. Sebanyak 161 penumpang termasuk 7 kru pesawat selamat. Meskipun ada yang sakit, namun tidak ada yang meninggal dunia. Hanya ada satu penumpang yang harus dirawat di rumah sakit.
Dalam kebijakan Jasa Raharja, pasien korban kecelakaan tidak perlu membayar biaya perawatan. Bahkan perawatan di rumah sakit akan ditanggung hingga Rp 10 juta. "Jika ada yang meninggal dunia santunannya hingga Rp 25 juta," kata dia.
Menurut juri bicara PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta Arnold Dwi Novrianto, pihaknya selalu menjemput bol jika terjadi kecelakaan. Petugas akan mengurus segala administrasi yang dibutuhkan. "Kami akan jemput bola, supaya memudahkan urusan para korban kecelakaan," kata dia.
MUH SYAIFULLAH