TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan Resolusi Lumajang Damai untuk mengenang 40 hari kematian Salim Kancil, Jumat, 6 November 2015. Salim adalah korban tewas pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang. Ia dikeroyok karena menolak penambangan pasir liar di desanya pada 26 September 2015.
Koordinator Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah mengatakan lembaganya membantu merumuskan drafnya. Resolusi ini rencananya akan ditandatangani Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf. "Selanjutnya akan dibacakan di Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-awar, Lumajang," katanya, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Wachid, ada 11 poin dalam draf resolusi itu. Di antaranya proses penegakan hukum secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya, pendampingan psikologis kepada warga, dan pemulihan terhadap lingkungan di kawasan pesisir Lumajang.
Korban lainnya dalam kasus ini ialah Tosan, yang mengalami luka berat akibat dikeroyok warga. Tosan kini sudah membaik setelah menjalani perawatan intensif dan operasi di rumah sakit di Malang.
Sebanyak puluhan tersangka telah ditetapkan pascaperistiwa pengeroyokan itu. Salah satunya, kepala desa setempat Hariyono yang dijerat sangkaan pembunuhan, penganiayaan, praktek tambang liar, dan belakangan pencucian uang.
Meski begitu, resolusi damai terbukti amat dibutuhkan. Ancaman masih dialami oleh warga lain yang juga menolak tambang pada pekan ini. Yang terbaru adalah keresahan karena munculnya dua penyelenggaraan istighosah yang membuat Gus Ipul, sapaan Syaifullah Yusuf, akhirnya membatalkan kunjungannya ke Desa Selok Awar-awar hari ini.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH