TEMPO.CO, Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, telah mencetak surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’I mengatakan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan ketentuan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Saat ini proses penggandaan surat suara sudah mulai dilakukan. Sesuai dengan DPT yang tercatat, yaitu 985 ribu pemilih, dan 2,5 persen ditambahkan dari total DPT sebagai surat suara cadangan,” kata Suja’i, Jumat, 6 November 2015.
Menurut dia, surat suara cadangan tersebut nantinya akan digunakan untuk surat suara yang rusak, keliru mencoblos, pemilih dari TPS lain, dan pengganti surat suara yang tidak sah. Suja'i optimistis proses percetakan surat suara yang dilakukan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pandeglang akan selesai pada pertengahan November mendatang.
“Selain surat suara yang telah dipersiapkan, KPU juga telah menyiapkan kotak suara, bilik suara, dan sejumlah logistik lainnya. Mudah-mudahan pertengahan November seluruh surat suara selesai dikerjakan,” katanya.
Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Pandeglang akan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai politik maupun calon perseorangan atau independen.
Ketiga pasangan tersebut yakni Ratu Siti Romlah dan Yan Riadi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat serta pasangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban yang diusung Partai Gerindra, Hanura, NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan melalui jalur independen adalah Aap Aptadi dan Dodo Djuanda.
WASI'UL ULUM