TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan DPR RI Yusuf Macan Effendi alias Dede Yusuf sangat tidak setuju bila ada dokter yang menerima gratifiksi berupa barang mewah dari perusahaan farmasi, apalagi dengan meresepkannya kepada pasien. “Dokter itu tidak boleh jadi ambasador obat dengan beri resep ke pasien,” katanya saat dihubungi Kamis, 5 November 2015.
Dede Yusuf mengatakan bila seorang dokter ingin menjadi duta obat, sebaiknya ia menjadi bintang iklan dan memenuhi berbagai potongan pajak iklan dalam pembayarannya. “Bukan dengan memberikan resep setelah perusahaan farmasi yang memberinya hadiah,” katanya.
Dede mengaku setuju bila seorang dokter menerima hadiah dari perusahaan obat. “Hadiahnya bisa dalam bentuk seminar dan cara penelitian,” katanya. Menurutnya, hal itu bisa mengembangkan keahlian si dokter dengan mengetahui berbagai ilmu dan penyakit baru. Ia pun tidak setuju bila hadiah yang diterima para dokter berupa barang mewah atau akomodasi plesir ke luar negeri untuk jalan-jalan.
Mantan artis itu berharap para dokter bisa lebih profesional dalam bekerja. Salah satu caranya ialah dengan memberikan opsi kepada pasien tentang resep obat yang dituliskannya untuk pasien. “Selain obat yang paten dengan harga mahal, harusnya dokter kasih tahu ada pilihan lain bagi pasien dengan mencantumkan obat generik yang harganya murah,” katanya.
Sebelumnya, suap dari perusahaan farmasi kepada para dokter masih terjadi. Penelusuran Majalah Tempo menunjukkan suap tersebut bertujuan agar dokter meresepkan obat produksi perusahaan farmasi kepada pasien. Data dan informasi yang dimiliki Tempo menunjukkan suap kepada dokter bisa berupa duit ataupun barang. Bahkan, tak sedikit dokter menerima mobil.
Sejumlah medical representative—biasa disingkat medrep, staf perusahaan obat yang bertugas melobi dan mempromosikan obat kepada para dokter—dari berbagai perusahaan farmasi membenarkan pemberian mobil kepada para dokter.
Widodo, misalnya, medrep pabrik obat di Jawa Timur, mengaku perusahaannya pernah membelikan mobil untuk tiga dokter di Semarang, Jawa Tengah. “Kijang Innova, Toyota Yaris, dan Honda CR-V. Semua atas izin kantor pusat,” kata Widodo kepada Tempo awal Oktober lalu.
MITRA TARIGAN