TEMPO.CO, Bojonegoro - Agus Adi Saputra, 19 tahun, warga Dusun Sumur Laban, Desa Sumber Agung, Kecamatan Dander, diduga menjadi korban peluru nyasar, setelah dua polisi memburu tersangka illegal logging, Rabu malam, 4 Nobember 2015. Pemuda asal Dusun Sumur Laban, Desa Dander, ini mengalami luka parah pada paha kanan-kirinya lantaran tertembus peluru polisi.
"Saat ini, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah," kata Sunoto, 63 tahun, kakek Agus Adi, Kamis, 5 November 2015. Peluru yang bersarang di kedua paha lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dander tahun 2014 ini berhasil dikeluarkan setelah dioperasi pada Kamis siang, 5 November 2015.
Menurut Sunoto, insiden nahas ini bermula ketika ia duduk-duduk di depan warung kopi usaha keluarga. Sedangkan Adi berada di dalam warung kopi dan tengah meladeni beberapa pelanggan. Beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang seorang berinisial S, naik sepeda motor dan berhenti tepat di warung yang berlokasi di pinggir jalan desa itu.
Setelah berhenti beberapa menit, dari arah lain, dua orang menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan yang diketahui sebagai polisi. Tiba-tiba seorang yang membonceng sepeda motor itu berusaha memegang tangan pria berinisial S, tapi tidak berhasil. Justru pria berinisial S itu, yang belakangan diketahui dicari polisi atas kasus illegal logging, lari dan masuk ke belakang warung kopi.
Dalam hitungan beberapa detik, tiba-tiba muncul teriakan, "Maling..maling!" Beberapa orang yang ada di dalam warung sontak semburat keluar, termasuk Agus Adi. Ia kemudian keluar dan lari ke belakang warung miliknya. Ketika itulah muncul suara letusan senjata dua kali. Beberapa detik kemudian, Agus Adi tersungkur bersimbah darah, dengan luka di kedua pahanya. “Saya lihat cucu saya sudah bersimbah darah dan mukanya pucat,” ujar Sunoto.
Sementara itu, dua polisi yang mengejar pria berinisial S kehilangan jejak. Polisi akhirnya mengalihkan konsentrasi dan menolong korban yang terluka. Malam itu juga korban dibawa ke Rumah Sakit Aisyiyah, Bojonegoro.
Juru bicara Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Nugroho Basuki, mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Tapi, dari hasil pengusutan sementara, polisi tengah mengejar seorang tersangka kasus illegal logging. Saat pengejaran itulah, ada proses menghalang-halangi tugas polisi. “Jadi, justru ada proses melawan polisi,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 5 November 2015. Nugroho memastikan, “Bapak Kapolres (Ajun Komisaris Hendri Fuisher) tetap menaruh atensi terhadap kasus ini,” tuturnya.
SUJATMIKO