Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu: Pengadilan Rakyat Tragedi 1965, Langkah Mundur  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha C Nasir mengatakan penyelenggaraan International Peoples Tribunal atau pengadilan rakyat terkait dengan tragedi 1965 adalah langkah mundur. "Bagi pemerintah, upaya rekonsiliasi masalah ini sudah dilakukan dan sudah ditutup. Apabila terus mengangkat isu ini, akan harus dilihat seberapa jauh mundur ke belakang," kata Tata, panggilan Armanatha, Kamis, 5 November 2015

Menurut Tata, penyelenggaraan pengadilan rakyat terkait dengan  tragedi 1965 yang akan digelar di Den Haag, Belanda, pada 11-13 November 2015 itu merupakan kegiatan aksi sekelompok masyarakat menanggapi tragedi usai peristiwa gerakan 30 September 1965. Pemerintah tidak mengambil sikap khusus terhadap pengadilan itu. "Kami tidak mengambil sikap khusus," katanya. (Lihat Video:Ini Rekonsiliasi yang Bisa Diterapkan Pada Peristiwa 1965)

Tata menyatakan, saat ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah merehabilitasi pihak yang terlibat tragedi 1965. "Saat ini, pemerintah dan kementerian terus melakukan upaya itu," katanya.

SIMAK: Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Akan Diadakan di Den Haag

Sejumlah aktivis hak asasi manusia, akademikus, dan jurnalis menggagas pembentukan pengadilan rakyat peristiwa 1965. Rencananya, pengadilan itu akan diadakan di Den Haag, Belanda, pada 11-13 November 2015. Menurut Nursyahbani Ktjasungkana yang mengkoordinasi tim pembentukan pengadilan rakyat 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia–IPT 1965), IPT 1965 diadakan untuk membuktikan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

BACA JUGA:
Giliran Korea Selatan Gugat Jepang soal Jugun Ianfu

Proses persiapan pembentukan IPT 1965, ujar Nursyahbani, sedang berlangsung mulai pengumpulan bukti di 13 daerah, mewawancarai saksi-saksi, pengumpulan dokumen hasil  penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang 1965 termasuk hasil liputan Tempo, dan hasil riset sejumlah peneliti dari beberapa universitas di luar dan di dalam negeri. “Kami juga sudah mempersiapkan prosecutors (jaksa) dan hakim berpengalaman dalam menangani kasus genosida dan kejahatan kemanusiaan di sejumlah negara,” kata Nursyahbani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saskia E. Wieringa, peneliti kasus 1965, mengatakan banyak bukti yang menunjukkan dalam peristiwa 1965 telah terjadi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ada tiga syaratnya, yaitu dilakukan secara terencana, ada niat, dan dilakukan secara meluas,” ujarnya. Ironisnya, ujar Saskia, saat ini masih kuat propaganda kebencian terhadap korban, keluarga korban, dan masyarakat yang berusaha mengungkap peristiwa 1965.

SIMAK: Ubud Writers Festival Batal Bahas G30S, Ini Alasan Polisi

Meski kegiatan ini berupa pengadilan, tapi tidak ada upaya menyeret orang-orang ke pengadilan kriminal. Sebab, pengadilan ini tidak bersifat mengikat secara hukum, tapi sebuah putusan moral agar pemerintah Indonesia dapat membuat kebijakan terhadap peristiwa 1965. Den Haag dipilih sebagai tempat penyelenggaraan IPT 1965 karena kota ini merupakan simbol penegakan HAM.

Putusan IPT 1965 akan dikeluarkan pada 2016. Hasil putusan itu kemudian akan diberikan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, dengan harapan akan menghasilkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan begitu, terbuka peluang komunitas internasional mengeluarkan desakan agar Indonesia memenuhi tuntutan dalam putusan IPT 1965.



ARKHELAUS WISNU/DIAH HARNI SAPUTRI/MARIA RITA

 
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

4 jam lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

5 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

7 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

7 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

8 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

9 hari lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

10 hari lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

11 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam