Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Banyuwangi, Pembeli Minuman Keras Harus Berusia 21 Tahun

image-gnews
Minuman Keras Ilegal/TEMPO/Adri Irianto
Minuman Keras Ilegal/TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Toko minuman keras di Banyuwangi, Jawa Timur, kini hanya boleh menjual minuman beralkohol kepada warga berusia paling rendah 21 tahun. Bila melanggar, pemilik usaha bisa terkena sanksi pidana 3 bulan penjara dan/atau denda Rp 50 juta.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, yang disahkan DPRD Banyuwangi, Kamis, 5 November 2015. Perda tersebut merupakan perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2007.

Ketua panitia khusus perda minuman keras, Handoko, mengatakan perda itu memperketat syarat penjualan minuman keras yang sebelumnya tidak diatur di perda lama. Misalnya soal pembatasan usia pembeli. Untuk mengetahui usia pembeli, penjual harus meminta kartu identitas yang berlaku. “Bila usia pembeli di bawah 21 tahun, harus ditolak,” katanya, Kamis, 5 November 2015.

Aturan lainnya, toko yang menjual minuman keras golongan A (kadar alkohol 1-5 persen) harus memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Sedangkan toko yang menjual minuman keras golongan B (kadar 5-20 persen) dan C (kadar 20-45 persen) harus melengkapi dengan surat keterangan asal barang.

Sanksi pidana dalam perda baru juga diperberat dari sanksi tindak pidana ringan menjadi penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta. “Sanksi diperberat agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Handoko, DPRD menerbitkan perda baru itu karena peredaran minuman keras makin mengkhawatirkan dan banyak dikonsumsi anak-anak. Data sementara menyebutkan peredaran minuman keras golongan A sebanyak 50 ribu per bulan dengan total 89 agen.

Penjabat Bupati Banyuwangi Zarkasi mendukung perubahan perda tersebut. Pemerintah Banyuwangi akan membuat aturan lebih teknis melalui peraturan bupati. “Nanti kami rumuskan lebih detail dalam perbup,” katanya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

55 hari lalu

Pecinan Street Food menyuguhkan beragam atraksi seni hingga aneka kuliner khas Tionghoa selama tiga hari sejak Jumat, 23-25 Februari 2024 di di Tempat Ibadah Tri Dharma Hoo Tong Bio, Kecamatan Banyuwangi. (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.


Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

28 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

Dengan warisan tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan yang unik, Suku Osing di Banyuwangi membentuk identitas budaya yang kaya dan beragam.


Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

27 Desember 2023

Pantai Grajagan, Banyuwangi. Banyuwangitourism.com
Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

Destinasi pantai di Banyuwangi adalah surga yang tak boleh dilewatkan bagi pencinta alam dan petualangan. Simak daftar 9 destinasi wisata pantai itu.


Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

27 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata, Kemiren, Banyuwangi, tersedia homestay yang siap digunakan sebagai tempat menginap.


Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

27 Desember 2023

Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

Di samping pesonanya yang menawan, kekayaan kuliner yang ditawarkan di Banyuwangi menghadirkan pengalaman rasa yang tak terlupakan.


Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

18 Desember 2023

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

Menumbuhkan budaya inovasi yang terintegrasi dengan program masyarakat. Ada sekitar 270 inovasi berbasis digital ataupun non-digital.


Festival Kucur, Cara Kabupaten Banyuwangi Kenalkan Jajanan Tradisional Mereka

27 Juli 2022

Kue kucur, kue tradisional Malang di Lapangan Rampal, Malang, pada Sabtu hingga Minggu, 1-2 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Festival Kucur, Cara Kabupaten Banyuwangi Kenalkan Jajanan Tradisional Mereka

Dalam Festival Kucur ini banyak kreasi dan ide unik untuk membuat beragam jenis kreasi kucur.


Gali Inspirasi Soekarno, Bupati Ipuk Ajak Gotong Royong Bangun Banyuwangi

10 Juli 2022

Gali Inspirasi Soekarno, Bupati Ipuk Ajak Gotong Royong Bangun Banyuwangi

Dengan bergotong royong inilah kunci untuk memajukan bangsa kita.


Tim Penilai UNESCO: Geopark Ijen Hadiah Alam untuk Banyuwangi dan Bondowoso

11 Juni 2022

Dua asesor dari UNESCO, Martina Paskova dan Jacob Walloe disambut tarian khas Banyuwangi ''Jejer Gandrung'', saat tiba di Bandara Banyuwangi, Kamis, 9 Juni 2022. Foto: Humas Pemkab Banyuwangi
Tim Penilai UNESCO: Geopark Ijen Hadiah Alam untuk Banyuwangi dan Bondowoso

Tim penilai UNESCO berpesan agar pemerintah tetap melibatkan penduduk sekitar dalam pengembangan Geopark Ijen.


World Surfing League Berlangusung di Pantai Plengkung Banyuwangi 28 Mei - 6 Juni

29 Mei 2022

Wisatawan berselancar di Pantai Plengkung, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi. Ombak di Pantai Plengkung terkenal nomor dua terbaik di dunia setelah Hawaii. (Foto: Humas Protokol Banyuwangi)
World Surfing League Berlangusung di Pantai Plengkung Banyuwangi 28 Mei - 6 Juni

World Surfing League di di G-Land, Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki judge tower, sehingga juri dapat memantau manuver peselancar di tengah laut.