Kaligis terjerat hukum setelah kejadian tangkap tangan Gari. OC Kaligis adalah terdakwa kasus suap yang melibatkan tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. KPK menduga Kaligis menyuap mereka untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kaligis bersama Gary, Gatot, dan Evy diduga memberikan sejumlah uang kepada Tripeni Irianto Putro selaku Ketua PTUN Medan sebesar Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu, kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN Medan masing-masing sebesar US$ 5.000 serta Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan sebesar total US$ 2.000.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji hingga PSK
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!