TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan penerbitan akta kelahiran dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) gratis di Balai Kota Bandung, Rabu, 4 November 2015. Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga Kamis, 5 Oktober 2015.
Diharapkan kegiatan tersebut bisa memberikan kemudahan untuk warga Kota Bandung yang saat ini belum memiliki akta kelahiran dan KTP. "Dalam dua bulan terakhir, November dan Desember 2015, ada delapan kegiatan (penerbitan akta kelahiran dan KTP elektronik) selama 16 hari. Pelayanan KTP elektronik termasuk pembuatan akta kelahiran ini gratis, langsung jadi," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong Nuraeni saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu pagi.
Popong menambahkan, dari 2,7 juta jiwa di Kota Bandung saat ini, 280 ribu orang belum memiliki KTP. Selain itu, sebanyak 16.402 orang sudah direkam data-datanya tapi belum dicetak KTP elektroniknya.
Adapun jumlah anak di Kota Bandung usia 0-18 tahun saat ini mencapai 750 ribu jiwa. Empat puluh persen dari jumlah tersebut, atau sekira 300 ribu jiwa, belum memiliki akta kelahiran. "Sekitar 40 persen anak belum punya akta kelahiran. Dengan sistem jemput bola ini, kita ingin kejar 75 persen anak punya akta kelahiran pada akhir Desember 2015," ujarnya.
Popong mengakui banyaknya anak di Kota Bandung usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran disebabkan lemahnya sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil. "Selain sosialisasi belum maksimal, pemahaman masyarakat masih rendah," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA