TEMPO.CO, Cianjur - Akhirnya, setelah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, Andun Suherman, 45 tahun, warga Kampung Bolenglang RT 01 RW 04, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bisa bernapas lega. Dia bersama istri dan ketujuh anaknya kini bisa tinggal di rumah yang layak huni.
Sebelumnya, selama bertahun-tahun Andun yang hanya memiliki penghasilan Rp 10 ribu per hari hanya mampu tinggal di sebuah rumah yang dibangun seadanya. Selain itu, kondisi rumah juga sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Lebih ironis lagi, sejumlah bagian rumah tersebut pun sudah keropos dan bisa roboh sewaktu-waktu. Bahkan, tanah yang dipakai untuk mendirikan rumah milik warga lain.
Atas inisiatif Kepolisian Resor Cianjur dengan menggandeng Perusahaan Umum Perumahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur, dan sejumlah donatur, Andun dibuatkan rumah permanen. Andun yang sehari-hari kerja serabutan sebagai buruh tani cukup lama tinggal di rumah tidak layak huni.
Dia tinggal bersama istrinya, Iyah, 33 tahun, dan empat putrinya, yakni Diana Safitri, 11 tahun, Dinda Marisa (9), Risma (8), Rina Maesaroh (2), dan Dede Siti Nurazizah yang baru berusia 33 hari. Andun sebenarnya memiliki tujuh anak perempuan, tapi anak ketiga dan keempatnya, yakni Ai Lestari (7), dan Ratna (5), tinggal di Gresik, Jawa Timur, bersama neneknya.
“Rumah ini dibangun di atas tanah milik Kilin Mutawakilin, tapi alhamdulillah sudah dihibahkan. Karena itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang masih memiliki kepedulian kepada kami,” ucap Andun di Cianjur, Selasa, 3 November 2015.
Andun mengaku terharu dan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut peduli. Impiannya bisa tinggal di rumah yang layak bersama keluarganya kini menjadi kenyataan. "Alhamdulillah. Terima kasih bantuan dan kepeduliannya. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang setimpal," kata Adnun sambil menitikkan air mata.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya hanya menjadi inisiator menggandeng sejumlah pihak. Ternyata, niatan pihaknya mendapatkan sambutan yang cukup antusias dari sejumlah pihak yang ikut memberikan bantuan.
“Kegiatan ini dapat terselenggara berkat kerja sama antara BPN Cianjur, Perumnas, Polres Cianjur, dan beberapa donatur. Alhamdulillah, Pak Andun beserta keluarganya yang dulu tinggal di rumah tidak layak huni, kini bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ungkap Asep.
Informasi yang dihimpun, rumah layak huni yang dibangun tersebut adalah rumah tipe 36 dengan luas tanah 72 meter persegi. Rumah tersebut dibangun di atas tanah yang dihibahkan Kilin Mutawakilin dan sudah disertifikatkan menjadi hal milik Adnun.
“Ini adalah masalah sosial yang banyak menimpa warga kita. Sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan pokok manusia. Tentunya merupakan tanggung jawab negara untuk menjawab persoalan tersebut dan mensejahterakan warganya. Tetapi, kita sebagai sesama umat manusia yang beragama tidak bisa berpangku tangan saja menunggu aksi dari negara untuk menolong sesama,” tegasnya.
DEDEN ABDUL AZIZ