TEMPO.CO, Surabaya - Undangan Deklarasi Provinsi Madura yang diadakan oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) beredar ke sejumlah kalangan di Jawa Timur. Dalam undangan yang didominasi oleh warna putih tersebut tertulis bahwa Deklarasi Provinsi Madura akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2015 pukul 12.00 bertempat di Gedung Ratho Ebhu yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bangkalan.
"Deklarasi tersebut juga didukung oleh empat bupati yang ada di Madura dan seluruh anggota Dewan dari empat kabupaten," kata Sekjen P4M Jimhur Saros ketika dihubungi Tempo, Selasa, 3 November 2015.
Jimhur mengatakan alasan diadakannya deklarasi Provinsi Madura adalah untuk mewujudkan Madura menjadi sebuah provinsi. Ini dikarenakan, menurutnya, Madura selalu dianaktirikan dan tidak pernah mendapatkan bagi hasil dari Migas. "Bagi hasil Migas hanya sekitar empat persen, ini kan bagi masyarakat Madura tidak adil," ujarnya.
Selain itu, Jumhur menganggap Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak pernah memperhatikan pembangunan di Pulau Madura. Hal ini bisa dilihat dari jalan sepanjang 180 km yang memanjang dari Kamal hingga Kabupaten Sumenep tidak pernah diperlebar. "Kami akan berkirim surat ke Presiden dan DPR RI untuk segera merivisi Undang-Undang tentang syarat berdirinya provinsi baru," kata Jumhur.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf belum bisa berkomentar banyak soal deklarasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan sebuah aspirasi. "Kami hargai itu sebagai aspirasi," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, pemerintah masih belum bisa memutuskan apakah nantinya akan mendukung gerakan itu atau menolak gerakan tersebut. Pemerintah menurutnya masih wait and see. "Tapi kami positive thinking saja, mereka membuat gerakan itu pasti tujuannya baik ingin Madura maju," ujarnya.
EDWIN FAJERIAL