Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Jurnalis Asing Divonis Penjara 2 Bulan 15 Hari  

image-gnews
Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser (tengah) duduk di samping penerjemah saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Dalam dakwaan disebutkan, kedua jurnalis tiba di indonesia Mei lalu, untuk membuat dokumenter bagi Wall to Wall dengan pendanaan dari National Geographic. REUTERS/Beawiharta
Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser (tengah) duduk di samping penerjemah saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Dalam dakwaan disebutkan, kedua jurnalis tiba di indonesia Mei lalu, untuk membuat dokumenter bagi Wall to Wall dengan pendanaan dari National Geographic. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis dua jurnalis asal Inggris Neil Richard George Bonner, 32 tahun, dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, 31 tahun, dengan hukuman penjara selama dua bulan dan 15 hari. Majelis juga mengenakan denda Rp 25 juta, subsider satu bulan penjara kepada para terdakwa. Majelis Hakim menilai keduanya bersalah melakukan kegiatan membuat film dokumenter tanpa izin.

Hal-hal yang meringankan kedua terdakwa adalah karena merupakan jurnalis yang baik dan profesional, permintaan maaf dari pihak Kedutaan Inggris di Jakarta, serta permintaan maaf dari keluarga dan orang dekat lainnya. Permintaan maaf tersebut disampaikan secara tertulis akibat ketidaktahuan kedua jurnalis ini. Hakim juga memerintahkan jaksa mengembalikan kamera kepada terdakwa, namun flash disc penyimpan data disita negara dan alat lainnya harus dimusnahkan.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo, menanyakan tanggapan jaksa dan memberi waktu dua hari jika mengajukan banding. Jaksa Penuntut Umum, Poprizal hanya menjawab pendek, “Pikir-pikir." 

Vonis hukuman tersebut sudah disampaikan kepada keluarga Rebecca Bernadette Margaret Prosser. "Saya sudah mengirim pesan pendek kepada keluarga di Inggris," kata Natalie, kakak kandung Rebecca Bernadette Margaret Prosser usai sidang kepada Tempo, Selasa, 3 November 2015.

Natalie mengungkapkan rasa gembira dan terharunya karena vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni lima bulan penjara dan denda 50 juta dengan subsider satu bulan kurungan. “Saya gembira," ujarnya sambil membuka kaca mata hitam dan menyeka air mata karena terharu. Natalie sempat mencegat adiknya sebelum kembali ke ruang tahanan dan memeluknya. Keduanya terlihat menyeka air matanya.

Rebecca Bernadette Margaret Prosser mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis yang mengikuti persidangannya. Dia mengaku mempunyai banyak teman selama di tahanan. "Saya cinta Indonesia dan akan kembali lagi ke Indonesia,” ujar Prosser.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasihat Hukum terdakwa, Aristo Pangaribuan, S.H. mengatakan bersyukur karena vonis lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa lima bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. "Meski ada kekurangan, tapi saya syukuri," kata Aristo di luar ruang sidang.

Neil dan Rebecca ditangkap pihak Tentara Nasional Angkatan Laut Batam ketika membuat film dokumenter tentang perampokan di Selat Malaka. Keduanya ditangkap TNI Angkatan Laut di Perairan Belakang Padang, Batam, Selat Malaka pada 28 Mei 2015.

Dalam pembuatan film dokumenter tersebut, mereka mengajak sembilan penduduk Belakang Padang. Masing-masing berperan sebagai kapten kapal, perampok yang bakal beraksi di kapal tanker yang menjadi sasaran perampokan, dan pemain figuran lainnya. Namun, kegiatan itu terhenti karena diketahui tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia sebagai bentuk saling menghargai kedaulatan negara Indonesia.

RUMBADI DALLE

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembawa Acara Talk Show Politik Populer Pakistan Diskors karena Kritik Militer

1 Juni 2021

Hamid Mir saat membawakan program di studi pada 2010.[Geo TV/Wikimedia]
Pembawa Acara Talk Show Politik Populer Pakistan Diskors karena Kritik Militer

Hamid Mir, jurnalis ternama dan pembawa acara talk show politik populer di Pakistan, diskors setelah mengkritik militer dan mendukung sesama jurnalis.


AJI Jakarta Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212

22 Februari 2019

Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
AJI Jakarta Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212

AJI Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan di acara Munajat 212.


AJI Jakarta Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Detikcom

5 November 2018

Peserta aksi 211 berunjuk rasa memprotes pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Aksi kali ini awalnya akan digelar di depan Istana Negara, tapi mendapat penghadangan dari polisi sehingga dipindahkan ke Patung Kuda. ANTARA/Muhammad Adimaja
AJI Jakarta Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Detikcom

Menurut Ketua AJI Jakarta, intimidasi terhadap jurnalis seperti itu telah mengancam kebebasan pers.


Dukung Jurnalis Investigasi, ICIJ Luncurkan ICIJ Insiders

20 Juni 2018

Panama Papers. bbc.com
Dukung Jurnalis Investigasi, ICIJ Luncurkan ICIJ Insiders

International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ) membuka program untuk para pendonor yang disebut ICIJ Insiders.


Bagi Jurnalis, Honduras Negeri Paling Bahaya di Amerika

4 Mei 2018

Polisi anti huru-hara mendekati sepeda motor yang dibakar oleh pengunjuk rasa saat terjadinya bentrokan antara demonstran dengan polisi dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Tegucigalpa, Honduras, 1 Mei 2018. (AP Photo/Fernando Antonio)
Bagi Jurnalis, Honduras Negeri Paling Bahaya di Amerika

Honduras adalah negeri paling bahaya di Amerika Selatan bagi jurnalis. Pelecehan dan panggilan telepon gelap kerap diamali jurnalis.


Hari Pers Dunia, Jurnalis Mesir Terima Penghargaan dalam Penjara

3 Mei 2018

Mesir Adili 20 Wartawan
Hari Pers Dunia, Jurnalis Mesir Terima Penghargaan dalam Penjara

Memperingati hari pers dunia, jurnalis foto mesir, Shawkan, mendapat penghargaan World Press Freedom dari UNESCO ketika ia menjalani penahanan.


Jurnalis TV Bacakan Deklarasi Pilkada yang Damai dan Bebas SARA

3 Maret 2018

Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Jurnalis TV Bacakan Deklarasi Pilkada yang Damai dan Bebas SARA

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendeklarasikan janji pemilihan kepala daerah atau pilkada yang damai, bebas konten SARA.


Intimidasi terhadap Jurnalis BBC yang Meliput di Papua, Dikecam

5 Februari 2018

Jurnalis BBC dan staf, menggelar unjuk rasa dengan berdiam selama satu menit di  gedung New Broadcasting House, London, 24 Juni 2014. Aksi ini untuk mendukung tiga wartawan yang dipenjara di Mesir (AP).
Intimidasi terhadap Jurnalis BBC yang Meliput di Papua, Dikecam

Tiga jurnalis BBC Indonesia diusir saat meliput wabah campak dan busung lapar di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, karena cuitan di Twitter.


Polri Belum Terima Investigasi Pengusiran Wartawan BBC dari Papua

4 Februari 2018

Ketua Kontingen (Cdm) Indonesia untuk Asian Games 2018, Komjen Syafruddin, meninjau pelatnas bulu tangkis di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2018. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Polri Belum Terima Investigasi Pengusiran Wartawan BBC dari Papua

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan belum menerima hasil investigasi terhadap pemulangan kontributor dan wartawan BBC dari Papua.


Jurnalis Top New York Times Diskors Gara-gara Lecehkan Reporter

21 November 2017

The New York Times
Jurnalis Top New York Times Diskors Gara-gara Lecehkan Reporter

Jurnalis politik terkemuka New York Times diskors karena tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa reporter wanita muda.