TEMPO.CO, Bekasi - Proyek underpass Tambun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terhenti pengerjaannya sejak Mei 2015. Pemerintah setempat tak bisa berbuat banyak karena pembangunannya dikerjakan pemerintah pusat.
"Kami hanya bisa mendesak segera diselesaikan," kata Kepala Subbidang Tata Ruang dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Evi Mutia, Selasa, 3 November 2015.
Menurut Evi, berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, proyek tersebut terhenti karena pemerintah pusat gagal melakukan lelang. Menurut dia, kemungkinan proyek itu akan dilanjutkan pada 2016. "Kami sudah mengirim surat percepatan pembangunan," ucap Evi.
Evi berujar, pembangunan proyek tersebut ditargetkan rampung pada tahun mendatang. Sejauh ini, progresnya sudah hampir 50 persen, karena jalan di bawahnya sudah selesai dibuat. Namun jalan belum bisa dilalui kendaraan karena belum sempurna.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mendesak pembangunan proyek tersebut segera dilanjutkan. Menurut dia, pembangunan underpass ini merupakan program pemerintah pusat atas rekomendasi pemerintah daerah. Selain untuk mengentas kemacetan, tutur dia, di bagian atas underpass itu bisa digunakan untuk trayek double-double track (DDT) kereta rel listrik.
Pemerintah daerah, tutur dia, telah melakukan pembebasan lahan seluas 1,2 hektare untuk membangun underpass itu dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi 2014. Makanya, sangat disayangkan, program itu terhenti seketika. "Proyek itu sangat penting untuk kepentingan masyarakat," kata Jejen.
Ia mencontohkan, jika kereta rel listrik telah dioperasikan, intensitas perjalanan kereta akan bertambah. Dengan adanya underpass tersebut, perjalanan warga dari Jalan Raya Mekarsari ke Mangunjaya dan sebaliknya tak akan terganggu. "Kalau sebelumnya perlintasan sebidang, sekarang tidak ada lagi, karena diganti underpass," ucapnya.
ADI WARSONO