TEMPO.CO, Kupang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jean Nenufa, mendesak izin pertambangan mangan PT Soe PT Soe Makmur Resouces dicabut. Desakan itu disampaikan ke Gubernur NTT melalui Dinas Pertambangan dan Energi.
Menurut Jean, aktivitas pertambangan kerap menimbulkan masalah dengan masyarakat setempat. Anggota DPRD dan sejumlah aktivis lingkungan yang turun ke lokasi, termasuk pendeta Pater Kristo Tara, nyaris dipukul pegawai perusahaan pertambangan itu. "Kami minta Gubernur NTT mencabut izin pertambangan perusahaan itu,” kata Jean di Kupang, Selasa, 3 November 2015.
Menurut Jean, pencabutan izin pertambangan bertujuan mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan terhadap warga yang menolak pertambangan. DPRD Timor Tengah Selatan berharap kasus Salim Kancil di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak terjadi di Timor Tengah Selatan.
Jean menjelaskan, permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan dipicu penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Soe PT Soe Makmur Resouces. Akibatnya, warga menolak kehadiran perusahaan itu. "Kami sudah turun ke lapangan. Kami minta perusahaan menghentikan akitivitasnya untuk sementara," ucap Jean.
DPRD Timor Tengah Selatan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur NTT untuk mencabut izin PT Soe PT Soe Makmur Resouces. "Kami akan kirim tim teknis untuk mengecek dan mendata permasalahan di lapangan lalu mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin kepada Gubernur NTT," ujarnya.
Perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2008 setelah mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi NTT. Aktivitas pertambangan mangan berlangsung selama 25 tahun. Hasil pertambangan sebagian besar diekspor ke Cina.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Boni NTT Marisin tidak bisa memberikan konfirmasi atas tuntutan DPRD ini. Dia menuturkan belum bisa diganggu karena sedang menerima banyak tamu di kantornya.
YOHANES SEO