TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan telah mengeluarkan surat edaran soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Surat bernomor SE/06/X/2015 itu baru diteken Badrodin 8 Oktober 2015. Sebenarnya, apa alasan Kapolri mengeluarkan surat edaran itu?
Menurut Badrodin, surat yang ditujukan untuk internal kepolisian itu sudah dikirimkan ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. Surat edaran itu dikeluarkan untuk melindungi anggotanya dalam menegakkan hukum.
Terutama untuk menjelaskan cara penanganan sebuah pernyataan yang dinilai menyebar kebencian agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial. (Lihat video Surat Edaran Ujaran Kebencian Membuat Masyarakat Mawas Diri di Medsos)
"Selama ini, banyak anggota yang ragu-ragu antara kebebasan berbicara dengan penebar kebencian," kata Badrodin dalam percakapan dengan Tempo di kantornya, Senin, 2 November 2015. "Padahal semua itu ada di aturan formalnya, yaitu UU."
SIMAK:Polisi Sebut Konflik Tolikara Dipicu oleh Ujaran Kebencian