TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Politikus Hanura, Dewie Yasin Limpo tak berbicara
banyak saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam. Dewie menyerahkan sepenuhnya jawaban terkait pemeriksaan dirinya kepada kuasa hukumnya.
"Tanya sama pengacara saya aja ya," ujar Dewie di depan gedung KPK, Senin, 2 Novermber 2015 malam. Dewie kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan KPK oleh tim penyidik.
Sementara itu, pengacara Dewie Limpo, Samuel Hendrik mengatakan pemeriksaan Dewie hari ini baru pada hal-hal yang sifatnya mendasar saja seperti Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dewie sebagai anggota Komisioner Dewan Perwakilan Rakyat. "Belum masuk pada apa yang dipersangkakan," ujar Hendrik.
Hendrik menolak memberikan keterangan mengenai dugaan hubungan Dewie dengan pejabat Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Dia hanya menjawab keterangan itu nantinya akan disampaikan dalam materi pada pemeriksaan selanjutnya. "Sementara itu dulu, sampai dengan hari ini baru itu yang diperiksa," kata Hendrik.
Namun ketika didesak oleh wartawan, Hendrik akhirnya mengatakan hubungan Dewie dengan Kementerian ESDM hanya sekedar mitra kerja belaka. Hendrik masih belum mau bicara apakah dugaan suap tersebut merupakan inisiatif dari Dewie sendiri atau desakan dari pihak lain. "Biar kami sampaikan minggu depan. Itu masih materi pemeriksaan yang belum," ungkap Hendrik.
Sebelumya, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii, mengatakan, pihaknya telah melobi Kementerian ESDM terkait pembangunan sejumlah pembangkit tenaga listrik di Deiyai, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun, sebelum proyek yang dijanjikan itu tuntas, Irenius dan Dewie keburu tertangkap tangan oleh KPK, Selasa malam, 20 Oktober 2015.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang dolar Singapura, sebesar Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar. Uang inilah yang diduga diterima oleh Dewie melalui Sekretaris Pribadinya, Rinelda.
RICO