TEMPO.CO, Bengkulu – Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menyita ratusan eksemplar koran berisi kampanye hitam salah satu calon gubernur dari sebuah bus, Senin, 2 November 2015, sekitar pukul 01.00 WIB di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal Muhammad Ghufron membenarkan adanya koran kampanye hitam tersebut. Ratusan ribu koran dengan berat 5,6 ton itu merupakan laporan Badan Pengawal Pemilu. "Barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu, dan kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu," kata Ghufron, Senin, 2 November 2015.
Menurut Gufron, sesuai mekanisme penanganan kasus pemilihan kepala daerah, Kepolisian akan menunggu hasil investigasi Bawaslu. “Apakah hal ini akan direkomendasikan ke Dewan Pers atau ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ujar Gufron.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan koran mingguan tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga. “Kita masih melakukan pemeriksaan untuk langkah selanjutnya," tutur Parsadaan.
Berdasarkan informasi, koran kampanye hitam ini disita dari bus yang berangkat dari Bandung. Seorang penumpang bus curiga melihat koran itu memenuhi bus. Melihat koran tersebut berisi tulisan yang memojokkan salah satu calon Gubernur Bengkulu, maka penumpang itu melaporkannya ke Bawaslu.
Saat bus melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, jajaran kepolisian setempat langsung menghentikannya dan memeriksa muatan. Konten koran secara umum berisikan berita yang memojokkan salah seorang kandidat calon Gubernur Bengkulu yang belum dan tidak terkonfirmasi.
Seperti diketahui, pada pilkada Gubernur Bengkulu Desember mendatang, terdapat dua pasangan calon yang akan memperebutkan kursi nomor satu di daerah ini, yakni Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan Sultan Bakhtiar Najamudin-Mujiono.
PHESI ESTER JULIKAWATI