TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo membantah pernah menerima surat dari Otto Cornelis Kaligis, pengacara Gubernur (non-aktif) Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Berdasarkan berita acara pemeriksaan Gatot, surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum dari Jaksa Agung untuk Gatot.
"Jangankan sekarang sudah menjadi terdakwa, bahkan saat yang bersangkutan masih bebas berpraktek menjadi penasihat hukum Gatot pun, OC Kaligis tidak pernah sekali pun berhubungan dan bertemu dengan saya," kata Prasetyo melalui pesan pendek, Ahad, 1 November 2015.
Baca juga:
Geger Nasdem & Kasus Gatot: Penyebab Jaksa Agung Disorot!
Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter
Prasetyo berujar, Kaligis tidak mungkin berkirim surat kepadanya, apalagi meminta perlindungan hukum. Sebab, menurut dia, Kaligis tahu betul siapa dan bagaimana kondisi orang yang dihadapinya. "Kalaupun OC Kaligis berkirim surat, saya pastikan tidak akan pernah melayaninya," ujarnya.
Selain membantah soal surat tersebut, Prasetyo juga membantah tudingan adanya keterlibatan dia terkait dengan kasus Gatot, Evy Susanti, serta bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. "Kan, sudah saya jelaskan, tidak ada hubungannya dengan saya. Saya capek dengan pertanyaan seperti itu," tuturnya.
Dalam berita acara pemeriksaan Gatot, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Maruli Hutagalung juga disebut menerima uang sebesar Rp 500 juta. Maruli disebut menerima uang dari istri Gatot, Evy, dan pengacaranya, OC Kaligis, untuk mengamankan kasus tersebut.
Prasetyo pun membantah kesaksian Gatot. "Tidak ada itu, Maruli atau siapa pun. Tanyakan sajalah ke KPK, percuma saya bilang, tidak ada yang percaya," ucapnya. "Saya sudah jenuh dan bosan dengan fitnah seperti itu."
DEWI SUCI RAHAYU
Berita menarik:
Mengapa Habibie Sebut Pesawat N219 Hanya Mainan?
TERKUAK: Selain Dewie Limpo,Politikus PAN Juga Bujuk Menteri