TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, menjadi tersangka kasus pemberian janji penanganan perkara bantuan daerah. Perkaranya kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Banyak kalangan mengkhawatirkan, selama diurus Kejaksaan Agung, kasus Gatot rawan konflik kepentingan. Ini karena Gatot Pujo dikaitkan dengan Partai Nasdem, penyokong suara sewaktu pemilihan Gubernur Sumatera Utara itu.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasden, Patrice Rio Capella, ikut terseret kasus yang berhubugan dengan Gatot. Berikut ini tulisan serial Tempo.co tentang kiprah Gatot Pujo Nugroho. Di antaranya keaktifan Gatot sewaktu mahasiswa dalam berbagai kegiatan kampus di Universitas Sumatera Utara.
======
Meski dituding genit dengan perempuan karena beristri dua, ternyata Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, tak pernah mau bersalaman dengan wanita saat masih menjadi aktivis di Universitas Sumatera Utara.
"Ketika bertemu perempuan, dia tidak mau bersalaman, tidak mau memandang muka. Ya, dia terkesan sangat mengambil jarak dengan perempuan," kata Masri Sitanggang, seseorang yang kerap dipanggil 'guru' atau 'abang' oleh Gatot hingga saat ini, kepada Tempo, beberapa waktu lalu.
Masri mengatakan sikap Gatot saat itu terlihat sangat menonjol dibandingkan dengan pembina atau gurunya di masjid dakwah Universitas Sumatera Utara sekitar 1985. "Saat itu, masih jarang orang yang tidak mau bersalaman dengan perempuan. Sikap dia saat itu dapat dikatakan ekstrim," kata Masri.
Baca juga:
Geger Nasdem & Kasus Gatot: Penyebab Jaksa Agung Disorot!
Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter
Menurut pria yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Utara, sikap yang ditunjukkan Gatot tersebut berasal dari ketaatannya dalam menjalankan apa yang tertuang dalam Al-Quran dan hadis. Masri mengakui hubungan dia dengan Gatot bukan guru dan murid dalam kelas.
Sekitar 1985, Masri yang sudah menjadi dosen membentuk organisasi masjid dakwah. Gatot yang saat itu asisten laboratorium politeknik sipil menjadi salah satu anggota atau kader angkatan pertama. "Dia salah satu kader yang paling aktif dan paling menonjol tingkat pemahaman Islam-nya."
Hingga Minggu malam, 1 November 2015, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi terkait dengan cerita Masri kepada Gatot dan pengacaranya. Namun, pesan dan telepon belum berbalas.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti, sebagai tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan dalam kasus tersebut. Hingga kini, kasus dugaan penyuapan hakim ini belum disidangkan.
Menurut seorang penegak hukum KPK, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. "Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi dan perolehan alat bukti lainnya," ujar dia.
Sebelum Gatot dan Evi, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yaitu pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya M. Yaghari Bhastara; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, sekaligus panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan. OC Kaligis sudah disidang.
DINI PRAMITA | MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Mengapa Habibie Sebut Pesawat N219 Hanya Mainan?
TERKUAK: Selain Dewie Limpo,Politikus PAN Juga Bujuk Menteri