TEMPO.CO, Lumajang - Rumah Hamid, rekan Salim Kancil dan Tosan, warga Desa Selok Awar-awar, dilempari batu, Sabtu, 31 Oktober 2015. Menurut penelusuran Tempo di Lumajang, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis dalam sebuah konferensi pers menyebutkan 13 nama yang layak mendapat program perlindungan.
Hamid termasuk dalam 13 nama yang disebutkan layak mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu. Hamid disebut-sebut juga menjadi obyek sasaran kelompok preman pro pertambangan. Beruntung, Hamid bisa lolos karena saat kejadian pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan, tidak ada di rumahnya.
BACA:
Rumah Diserang, Rekan Salim Kancil Juga Diancam Akan Dibunuh
Buntut Kasus Salim Kancil, Polisi Lacak Uang Sewa Tanah Desa
Warga penentang penambangan pasir tidak jarang menerima intimidasi langsung disertai ancaman pembunuhan dari kelompok preman. Salah satu anggota Tim Advokasi Kasus Tambang, Abdullah Al Kudus, mengatakan Hamid pernah datang ke kantor LPSK di Jakarta. "Saya sendiri yang mengantarnya," kata Abdullah kepada Tempo, Ahad, 1 November 2015.
Anggota lain dari Tim Advokasi, Achmad Zakky Gufron, mengatakan Hamid merupakan salah satu warga yang masuk dalam program perlindungan LPSK. Namun, Achmad belum mengkonfirmasikan ihwal benar tidaknya status Hamid sudah masuk dalam program perlindungan LPSK.
Kalaupun benar Hamid sudah masuk dalam perlindungan LPSK, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Hamid. "Kami perlu untuk mengevaluasi kejadian tersebut," kata Zakky.
Sabtu, 31 Oktober 2015, sekitar pukul 09.50 WIB, rumah Hamid dilempar batu dan mengenai jendela kaca depan hingga pecah. "Pelakunya sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Eko Hari Suprapto kepada Tempo. Menurut Eko, pelakunya ini hanya ingin melampiaskan kemarahannya saja dengan melempar rumah Hamid.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca juga:
Pemain Chelsea: Mending Keok Ketimbang Menang buat Mourinho!
Berita Eksklusif:
Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter
Penembakan Kantor Go-Jek Adalah Teror