TEMPO.CO, Karawang - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang Ajun Komisaris Doni Satria Wicaksono mengatakan tim Buru Sergap (Buser) Kejahatan dengan Kekerasan (Jatrantas) Polres Karawang telah menangkap YT, seorang penadah yang sering menjual sepeda motor bodong kepada penjual pakaian kredit.
"Selain dijual ke sesama penadah, YT juga menjual motor curian kepada warga yang mencari motor murah, banyak pelanggannya berprofesi penjual pakaian kredit keliling," ungkap Doni, kepada wartawan, Minggu, 1 November 2015.
Tindakan kriminal YT terungkap setelah polisi mendapat informasi warga bahwa banyak pedagang pakaian keliling di Rengasdengklok yang memakai sepeda motor bodong. Berdasarkan informasi awal itu, Doni mengerahkan anak buahnya untuk menyamar, berpura-pura sedang mencari motor murah.
"Petugas lalu diarahkan ke Dusun Gandok, kabarnya ada seseorang berinisial YT, yang menyediakan motor murah," ungkap Doni.
YT ditangkap pada Jumat, 30 Oktober 2015, polisi mendatangi kediaman YT di Dusun Gandok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. "Kami mengamankan sembilan motor curian dari tangan YT," ujar Doni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh anggotanya. Doni mengatakan YT mengaku biasa membeli motor bodong dari beberapa maling motor kenalannya. "Selain dijual ke masyarakat, YT juga menjual motor bodong ke penadah lain," katanya.
YT diduga memiliki bisnis dengan jaringan penadah motor bodong di Karawang. Para penadah ini kerap menjual motor tanpa surat-surat resmi. "Motor-motor curian itu dijual murah. Harganya bervariasi, berkisar dua sampai tiga juta rupiah," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan YT, kini polisi sedang menelusuri jaringan penadah motor curian di Karawang. Saat ini, banyak motor bodong yang diamankan Polres Karawang. Motor-motor itu disimpan di halaman unit Jatrantas Polres Karawang dengan dibatasi police line.
HISYAM LUTHFIANA