TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Lumajang kembali menempatkan puluhan personel ke Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, pascainsiden pengancaman dan pelemparan batu terhadap rumah Hamid, warga Dusun Krajan II.
"Ada 40 personel yang ditempatkan di lima titik di Desa Selok Awar-awar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Eko Hari Suprapto, Ahad, 1 November 2015.
Sabtu, 31 Oktober 2015, sekitar pukul 09.50 WIB, rumah Hamid dilempar batu dan mengenai jendela kaca depan hingga pecah. "Pelakunya sudah ditahan," kata Eko kepada Tempo.
Menurut Eko, pelaku ini hanya ingin melampiaskan kemarahannya saja dengan melempar rumah Hamid. Hamid adalah rekan Salim Kancil dan Tosan. Dia juga salah satu tokoh masyarakat yang menolak tambang di Pantai Watu Pecak.
Pelaku pelemparan batu itu adalah Iwan, 21 tahun, warga Dusun Krajan I, Desa Selok Awar-awar. Iwan adalah adik salah satu tersangka dari 37 orang yang diamankan terkait dengan tragedi di Desa Selok Awar-awar pada 26 September 2015.
Kakak Iwan ditahan di tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Rumah tersangka pelemparan rumah Hamid ini berada di belakang rumah mantan Kepala Desa Hariono. "Tersangka ini jengkel tidak bisa kerja," kata Eko.
Eko sempat bilang kepada Iwan, kalau dirinya salah dalam melampiaskan kejengkelannya itu kepada Hamid. "Seharusnya lampiaskan ke Desir (salah satu pentolan Kelompok 12)," kata Eko.
Pelaku pelemparan itu, kata Eko, juga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca juga:
Dihabisi Liverpool: Inilah 3 Hal yang Bikin Mourinho Hancur
Duh Chelsea, 'The Sinking Bus': Mourinho Dipecat Pagi Ini?