TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf menyatakan dukungannya terhadap hukuman kebiri bagi pedofil. Menurut Syaifullah, Indonesia perlu mempunyai hukuman bagi para pedofil.
"Seharusnya dihukum lebih dari kebiri," kata Gus Ipul—sapaan Syaifullah—kepada Tempo, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Alasan Gus Ipul mendukung wacana itu adalah kasus pedofilia yang terjadi terhadap anak-anak di Indonesia sudah sangat banyak. Dengan adanya hukuman yang jelas bagi pedofil maka dapat menurunkan angka kasus pedofilia di Indonesia. "Biar mereka jera," ujarnya.
Hukuman bagi pedofil nantinya juga dapat memutus rantai regenerasi pelaku pedofil. Sebab, menurut Gus Ipul, sebagian besar pelaku pedofil sebelumnya juga merupakan korban pedofil saat masih anak-anak.
Meskipun dia belum tahu bagaimana teknis hukuman kebiri tersebut, Gus Ipul berharap pemerintah segera membuat hukuman yang jelas bagi para pelaku pedofil. Dengan demikian, generasi muda bangsa Indonesia dapat diselamatkan.
Selasa, 20 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan setuju dengan penerapan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam bentuk kebiri atau kastrasi. Jaksa Agung Prasetyo juga menuturkan Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menargetkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
EDWIN FAJERIAL