TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kini bisa mengawasi delapan lembaga pemasyarakatan langsung dari ruang kontrol atau control room yang berada di gedung Kementerian Hukum dan HAM lantai 19.
"Dengan begitu, kami bisa mengawasi aktivitas narapidana di sana," kata Yasonna di Kementerian Hukum, Jumat, 30 Oktober 2015.
Dalam perencanaannya, Kementerian menargetkan, 33 LP di Indonesia akan diawasi melalui control room. Sedangkan yang baru terealisasi baru delapan LP, termasuk LP Gunung Sindur, Nusakambangan, Salemba, dan Cipinang. Selama pengawasan, LP akan dipasangi kamera pengintai di beberapa sudut rawan yang langsung terhubung ke control room, seperti koridor, gang di luar LP, dan pintu masuk.
Kedelapan LP dipilih karena dinilai memiliki tingkat kerawanan terjadinya penyelewengan fungsi yang cukup besar. "Gunung Sindur dulunya tidak rawan. Tapi kita gunakan sebagai LP khusus bandar narkoba," ucap Yasonna.
Di samping itu, ujar Yasonna, penanganan di LP tersebut melibatkan tiga instansi, yakni Kementerian Hukum, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional. Itu memang khusus. Sedangkan LP Cipinang dan Salemba memang dikenal rawan penyelewengan atau sering terjadi pelanggaran. Pengawasan juga dilakukan di LP Tanjung Gusta Rawan, Banjarmasin. LP ini dikenal memiliki kapasitas yang melebih kapasitas hingga 700 persen. Karena itu, penting untuk diawasi.
Yasonna mengakui, capaian pihaknya sampai saat ini belum sempurna, tapi ada upaya perbaikan ke depan. "Paling tidak upaya kami saat ini dengan CCTV. Bertahap nanti kami bisa mengurangi akses-akses praktek pungli di dalam LP," tutur Yasonna.
Hari ini, Yasonna meresmikan ruang kontrol. Melalui ruang ini, Yasonna nantinya dapat mengawasi LP di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan ruang kontrol, dia dapat mengawasi pelayanan di Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia dan pelayanan yang ada di Kementerian Hukum.
"Control room ini diharapkan dapat membuat Menkumham dengan mudah berkomunikasi dengan seluruh jajaran," kata Yasonna.
LARISSA HUDA