TEMPO.CO, Jakarta -Penolakan Gerindra atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 berakhir dengan kompromi pos anggaran Penanaman Modal Negara. Sikap itu disepakati setelah Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menemui pimpinan Partai Gerindra, Prabowo Subianto, malam ini.
Pertemuan Bambang dan Prabowo berlangsung di sela-sela acara pelantikan pengurus Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, menteri Bambang menjelaskan posisi pemerintah terkait skema Penanaman Modal Negara bagi Badan Usaha Milik Negara.
“Menkeu menjelaskan hal terkait PMN,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, Jumat, 30 Oktober 2015. Muzani mengatakan, penjelasan itu tak mengubah sikap Gerindra untuk menolak skema PMN dalam postur APBN 2016. Dana itu mestinya disalurkan untuk pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Ketua Umum Gerindra, Prabowo, bahkan meminta pemerintah menyalurkan dana itu untuk meingkatkan dana desa. “Karena dulu Prabowon sempat menjanjikan Rp 1 miliar, sementara Jokowi Rp 1,4 miliar per desa setiap tahunnya,” kata Muzani. “Sementara, anggaran untuk semua desa yang bisa dialokasikan baru mencapai Rp 20 triliun,”
Menurut Muzani, skema PMN layak dihentikan lantaran pemerintah terlalu sering menyetor modal kepada BUMN. “Pemerintah sudah menyetor Rp 62 triliun. Kalau sekarang ada tambahan Rp 39 triliun, itu artinya sudah ada Rp 101 triliun anggaran yang disuntik selama kepemimpinan Jokowi,” kata Muzani.
Karena itu, kata Muzani, Prabowo mengusulkan pemerintah untuk menyalurkan dana itu ke pos anggaran yang bersinggungan langusng dengan kepentingan rakyat. “Kami ingin agar ada upaya serius mengatasi hutang sektor perikanan, pertanian, serta perhatian bagi korban bencana,” ujar Muzani.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak membantah pertemuanya dengan Prabowo. “Intinya sudah ada kesepakatan,” ujarnya. Menurut dia, catatan yang disampaikan Gerindra sudah diakomodir pemerintah dengan menunda pembahasan itu dalam APBN perubahan 2016. “Itu akan kita hold di tahun 2016,” kat dia.
Rapat paripurna APBN 2016 berlangsung alot akibat penolakan partai Gerindra. Partai berlambang garuda itu menyoal rencana pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 38 triliun untuk menyuntik modal Badan Usaha Milik Negara lewat mekanisme Penyertaan Modal Negara yang dianggap tak efisien.
Penolakan Gerindra memaksa pimpinan DPR menunda rapat dua kali. Jeda waktu yang disepakati dimanfaatkan pimpinan DPR untuk memfasilitasi forum lobi dengan mengundang seluruh pimpinan fraksi dan wakil pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, DPR sepakat mengesahkan RUU APBN dengan sejumlah catatan.
Baca: Catatan DPR atas APBN 2016
“DPR dapat menyetujui pengesahan RUU APBN 2016 dengan catatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Adapun persoalan mengenai penyertaan modal negara dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN Perubahan 2016,” ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sesasat sebelum meminta persetujuan peserta paripurna.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?