Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Dipungli, Urus Dana Sertifikasi Bayar Rp 150 ribu

image-gnews
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Iklan

TEMPO.COWatampone -  Guru masih menjadi sasaran pungutan, seperti yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang guru, yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku mengurus dana sertifikasi  dipungut Rp 150 ribu. “Uang pungutan dikumpulkan satu sekolah,” katanya, Jumat, 30 Oktober 2015.

Tempat mengurus sertifikat guru tersebut mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Kecamatan, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten. Mengurus surat-surat lain, kata guru itu, juga harus membayar. “Semuanya ada pungutannya. Kalau kami tidak memberi, urusan dipersulit,” ujar guru yang mengajar di sebuah sekolah di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone itu.

Dia menjelaskan, uang pungutan dimasukkan dalam amplop, lalu diberikan kepada seseorang. Uang itu kemudian dibagi-bagikan di jajaran Dinas Pendidikan, UPTD, hingga pengawas sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam menganggap enteng laporan kasus pungutan liar ini. Dia mengaku belum mendengar ada guru dimintai uang saat mengurus sertifikat.

Nursalam mengatakan, yang sering didengar para guru memberi uang dengan ikhlas. Tidak pernah ada suara yang menyatakan keberatan, malah menyatakan terima kasih. "Wajar saja jika guru memberikan sebagian rezekinya,” kata Nursalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, tidak pernah ada ketentuan bagi guru untuk membayar uang saat mengurus dana sertifikasi atau urusan lainnya di Dinas Pendidikan. “Tapi kalau ada yang meminta, tidak bisa dijadikan patokan untuk mengatakan itu pungli karena tidak ada pemaksaan.”

Pemerhati masalah sosial di Kabupaten Bone, Andi Asrul, mengecam praktek pungutan liar ini. “Itu harus diusut. Pelakunya bisa ditindak," kata dia.



ANDI ILHAM

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

10 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cabe Udik 2 meninjau atap sekolah roboh itu, Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.


Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

27 November 2023

SDN Pondok Cabe Udik Dua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan gagal menggelar ujian setelah atap sekolah ambrol diterpa angin,  Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni akan meninjau langsung kerusakan atap sekolah roboh akibat angin kencang itu.