TEMPO.CO, Pangkep - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Barru Ajun Komisaris Besar Minarto menyayangkan kejadian yang melibatkan Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Barru Muhammad Thalib hingga menghilangkan dua nyawa. Minarto menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Kabupaten Pangkep.
"Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polres Kabupaten Pangkep. Sebab, lokasi kejadian di wilayah Kabupaten Pangkep," ujar Minarto melalui telepon, Rabu, 28 Oktober 2015.
Pada Senin lalu, mobil Toyota Rush yang dikendarai Thalib menabrak becak motor yang ditumpangi lima siswa taman kanak-kanan di Kabupaten Pangkep. Akibat tabrakan tersebut, Alfareza, seorang siswa TK, dan pengendara becak motor, Rahman, 50 tahun, tewas. Adapun empat korban lainnya terluka dan dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Mandalle.
Minarto belum memberikan komentar apakah ada sanksi atau hukuman yang akan diterima Muhammad Thalib. Minarto menambahkan, Kasat Narkoba Kabupaten Barru itu tetap memberikan santunan kepada para korban kecelakaan tersebut.
Kepala Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kabupaten Pangkep Saharuddin menuturkan bahwa proses hukum kasus itu tetap berjalan. "Sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Adapun ancaman hukuman untuk perbuatan itu adalah penjara minimal 6 tahun," katanya melalui telepon.
Hingga berita ini dibuat, Muhammad Thalib belum bisa dimintai konfirmasi. Begitu pun dengan Kepala Polres Kabupaten Pangkep Ajun Komisaris Besar, Muhammad Hidayat.
BADAUNI A.P.