TEMPO.CO, Bandung - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menahan satu unit Bandung Tour on Bus atau yang tenar disebut Bandros. Penyitaan tersebut dilakukan karena seorang penumpang terjatuh dari atas Bandros saat melintas di Jalan Wastukencana, tepat di samping halaman Balai Kota Bandung, Rabu, 28 Oktober 2015.
"Tindak lanjut kami, ya, Bandros disita. Pengemudi diperiksa," ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Polisi Rahayu kepada wartawan pada Rabu, 28 Oktober 2015.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rahayu mengatakan peristiwa tersebut bermula saat rombongan mahasiswa sedang menaiki Bandros di tingkat dua. Saat melintas di kawasan Jalan Wastukencana, para rombongan sedang asyik berfoto. Saat asyik berfoto, si korban tak melihat ada kabel listrik melintang dihadapannya, lalu korban tersangkut kabel tersebut dan tersungkur ke aspal.
"Penyebabnya, korban memang tidak menunduk penuh saat sudah diingatkan. Dia lagi megang kamera. Korban posisinya madep belakang. Jadi kena leher belakang," kata Rahayu.
Rahayu pun mengatakan, saat Bandros tersebut beroperasi, tak ada guide yang menemani rombongan. Hanya ada supir dan kernet. Menurutnya, rombongan Bandros nahas tersebut diisi oleh 20 mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung.
"Saat kejadian, hanya ada Sopir dan kenek, nggak ada guide. Tapi mereka sebenarnya selalu memperingatkan," ujar Rahayu.
Kondisi korban saat ini masih di ruang ICU Rumah Sakit Santo Boromeus Kota Bandung. Rahayu mengatakan, korban mengalami luka di bagian leher sehingga mengharuskan korban dipasangkan gips.
Sementara itu, sopir Bandros tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. "Saya masih belum tau unsur kelalaiannya. Yang pasti, sopir masih diperiksa. Tidak ada penahanan. Status saksi karena masih dicari unsur kelalainnya," kata Rahayu.
IQBAL T. LAZUARDI S