TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak ajakan kubu Agung Laksono untuk menggelar musyawarah nasional (munas) setelah adanya putusan Mahkamah Agung terkait dengan dualisme partai. “Mereka merusak partai, ikuti aturan sajalah,” tutur Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham kepada Tempo, Rabu, 27 Oktober 2015.
Idrus menilai selama ini ajakan kubu Agung Laksono untuk berdamai hanya sebatas basa-basi. Ujung-ujungnya, dia melihat ada gelagat untuk menggelar munas ulang partai. Padahal, kata dia, hasil kepengurusan Munas Golkar di Bali telah sah dan diakui Mahkamah Agung.
“Jadi hentikan cara-cara yang inkonstitusional itu,” tuturnya. Dia menilai partai bersimbol beringin itu besar karena sebuah sistem yang dibangun sejak dulu. “Kami sudah melakukan munas di Bali, tapi mereka kan menggelar munas abal-abal di Ancol itu.”
Dia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatannya perihal keputusan terkait dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia soal kepengurusan Agung Laksono. Karena itu, dia menegaskan agar kubu Agung Laksono tidak terus-menerus berupaya menggelar munas lagi. “Golkar sejati adalah mengikuti aturan dan hukum yang ada,” katanya.
Idrus juga menyarankan agar kubu Agung menghentikan upaya-upaya inkonstitusional yang berdampak terhadap rusaknya partai. Pihaknya mengajak agar semua kader partai menghormati putusan hukum yang ada.
Sejauh ini, kata Idrus, kubunya telah berupaya merangkul kepengurusan Agung Laksono agar bergabung dengan kubu Aburizal Bakrie. Hanya, respons yang didapat justru kubu Agung terus mengajak menggelar munas kembali digelar. “Bagaimana kami mau merangkul kalau begitu caranya.”
Dia pun menyarankan agar kubu Agung legawa menerima keputusan hukum. Idrus juga mengaku telah berkomunikasi dengan tokoh senior Golkar. Mereka mendukung kepengurusan yang telah ada dan mendukung agar partai Golkar kembali bersatu tanpa ada perpecahan.
AVIT HIDAYAT