TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini terus digodok pemerintah. Dia berharap pembahasan itu akan segera rampung dalam waktu dekat.
Kalla mengaku optimistis rancangan tersebut akan disahkan tepat pada waktunya. "Sudah, mudah-mudahan selesai dan bisa disahkan 30 Oktober mendatang," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015. Bahkan, untuk membahas rancangan anggaran itu, Kalla hari ini memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Postur sementara APBN 2016 resmi disepakati Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Sejumlah perubahan terjadi, berawal pada perubahan asumsi dasar makro kemudian berdampak pada postur pembiayaan secara keseluruhan.
Pertumbuhan ekonomi dikoreksi turun menjadi 5,3 persen dari sebelumnya 5,5 persen di nota keuangan. Nilai tukar rupiah juga mengalami perubahan dari Rp 13.400 per US$ di nota keuangan menjadi Rp 13.900 per US$. Tingkat inflasi dan suku bunga expend masih sama dengan nota keuangan, yaitu sebesar 4,7 persen dan 5,5 persen.
Rancangan ini rencananya disahkan 30 Oktober 2015. Artinya, pemerintah tinggal memiliki waktu tiga hari untuk memutuskannya dalam rapat paripurna. Jika tidak, pemerintah tak bisa menggunakan rancangan tersebut dan harus menggunakan APBNP 2015.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding pemerintah tak serius membahas RAPBN. Menurut Fahri, tiga hari menjelang DPR reses, pembahasan pemerintah dengan komisi-komisi belum selesai. Padahal, setelah dari komisi, rancangan anggaran mesti dibahas lagi di Badan Anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
FAIZ NASHRILLAH