TEMPO.CO, Jakarta - Fransisca Insani Rahesti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Oktober 2015. Fransisca memasuki gedung KPK pukul 10.15 WIB. Ia keluar setelah delapan jam lebih, yakni pada pukul 18.49 WIB. Namun, orang dekat mantan Sekretaris Jenderal Nasdem Rio Capella ini enggan berbicara kepada wartawan. Sisca menghindar wartawan hingga saat menaiki mobil.
Fransisca disebut sebagai pengantar uang dalam kasus ini. Nama Fransisca muncul setelah Patrice Rio mengakui pernah menerima uang Rp 200 juta. Uang ini berasal dari Evy Susanti, dengan perantara Fransisca. Fransisca adalah teman Rio semasa mereka kuliah di Universitas Brawijaya, Malang. Fransisca disebut Maqdir adalah karyawan magang di kantor pengacara OC Kaligis. Sementara itu, Kaligis adalah pengacara pribadi Gatot Pujo. (Baca: Fransisca Kerja di Kaligis atas Rekomendasi Rio Capella)
Rio, mantan anggota DPR serta mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini menjadi tersangka KPK sejak Kamis, 15 Oktober 2015. Ia dijerat bersama dua tersangka lainnya, Gatot Pujo dan Evy Susanti. Rio diduga menerima uang Ro 200 juta dari Gatot dan Evy. Terkait dengan masalah Gatot, yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. (Baca: Setelah Dapat Duit Rp 200 Juta, Rio Capella Bertemu Evy)
Rio diduga membantu Gatot mengatur kasus itu pada tingkat penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Rio ditahan KPK sejak Jumat, 23 Oktober 2015, di rumah tahanan KPK.
REZKI ALVIONITASARI