TEMPO.CO, Jakarta - Muncikari Robby Abbas pada Senin siang nanti, 26 Oktober 2015, akan mendengarkan vonis terhadap dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, nanti agendanya putusan majelis hakim," kata penasihat hukum Robby Abbas, Pieter Ell, saat dihubungi, Senin, 26 Oktober 2015. Menurut Pieter, sidang pembacaan putusan akan digelar pada pukul 14.00.
Menurut Pieter, Robby siap menjalani sidang putusan yang dipimpin ketua majelis hakim Effendi Mukhtar. "Siap lahir-batin," ucapnya. Namun dia mengatakan kondisi Robby sedikit menurun karena sedang sakit. "Alergi sama air sepertinya. Tapi nanti tetap akan hadir."
Pieter berharap, pada sidang putusan, Robby—yang akrab disapa Obby—dibebaskan dari tuntutan. Dia beralasan, salah satu unsur dari dakwaan jaksa tidak terbukti. "Harapannya, ya, dibebaskan,” ujarnya.
Kendati begitu, Pieter menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang akan memutuskan perkara itu. "Kami berharap yang seadil-adilnya," tutur Pieter.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dimintai konfirmasi membenarkan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Robby Abbas dilakukan siang nanti. "Yang pasti di atas pukul 13.00," ujarnya.
Bisnis seks yang dijalankan Robby Abbas ditengarai melibatkan sejumlah artis ternama di Indonesia. Salah satu di antaranya Amel Alvi. Amel pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pada 1 Oktober 2015. Sedangkan dua artis lainnya, TM dan SB, juga pernah dipanggil, tapi mangkir.
ANGELINA ANJAR SAWITRI