Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risma Tersangka, Sekjen PDIP: Ini Penggemblengan

image-gnews
Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menganggap penetapan status mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani atau biasa dipanggil Risma sebagai tersangka merupakan proses penggemblengan.

Menurut Hasto, kondisi ini justru menguntungkan Risma karena akan meningkatkan elektabilitasnya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. “Ini bagian dari penggemblengan Bu Risma. Kami justru percaya akan memperkuat Bu Risma,” kata Hasto di Ponorogo, Minggu, 25 Oktober 2015.

Risma ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang pemindahan kios sementara Pasar Turi. Status tersangka itu diketahui dari SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas nama Risma dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, 30 September 2015, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Hasto, penetapan tersangka kepada Risma merupakan upaya penjegalan menjelang pilkada Surabaya yang akan digelar pada Desember nanti. Dalam Pilkada Kota Surabaya, Risma akan maju berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana. “Sejak dulu sudah sering dijegal tetapi gagal,” kata Hasto.

Hasto mengaku yakin informasi terkait Risma sebagai tersangka tak akan mengganjal tahapan Pilkada Kota Surabaya. Menurut dia, Kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah melakukan klarifikasi terkait masalah Risma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang penting semua aparat pemerintahan negara melakukan evaluasi. Mungkin ada koordinasi yang kurang baik” katanya.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet  Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

1 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

3 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

4 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

10 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


PDIP Tegaskan 5 Poin Sikap Respons Putusan MK soal Sengketa Pilpres

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Tegaskan 5 Poin Sikap Respons Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PDIP menegaskan lima poin sikapnya atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

5 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.