Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Status Risma Clear, Bukan Tersangka!

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan anggotanya di Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Surat itu terkait dengan kasus pemindahan kios Pasar Turi yang melibatkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurut Badrodin, pengiriman surat itu untuk melengkapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan terlapor Risma. "Di SPDP penyidik menulis diduga dilakukan oleh Risma sesuai laporan," kata dia ketika dihubungi, Minggu, 25 Oktober 2015. "Saya enggak tahu kenapa Kejaksaan menyebutnya tersangka."

Badrodin menjelaskan, kasus penyalahgunaan wewenang terkait dengan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang di Pasar Turi ini dilaporkan PT Gala Bumi Perkasa pada Mei lalu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. PT Gala Bumi Perkasa merupakan pengembang Pasar Turi.

Kasus ini bermula dari kebakaran Pasar Turi pada 26 Juli 2007. Pemerintah Kota Surabaya lantas membangun kembali pasar tradisional tertua itu. Begitu pembangunan selesai, pemerintah tak segera meresmikan pasar ini. Salah satu penyebabnya, pemerintah meminta perubahan perjanjian kerja sama kepada PT Gala Bumi Perkasa selaku pengembang. Perubahan perjanjian ini tak kunjung menemui titik temu.

Pemerintah mengajukan perubahan perjanjian karena proyek pembangunan Pasar Turi senilai Rp 1,4 triliun itu melenceng dari perencanaan. Tarik-ulur antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Gala juga terjadi dalam soal hak atas bangunan di Pasar Turi. Perjanjian antara pengembang dan pedagang menyebutkan PT Gala memiliki hak pakai stan. Belakangan, perusahaan ini ingin haknya di Pasar Turi ditingkatkan menjadi hak kepemilikan bersama (strata title). Risma menolak keinginan itu karena tanah Pasar Turi milik pemerintah kota.

Badrodin menuturkan, dalam kasus ini, Risma pernah diperiksa sebagai saksi. Namun, ucap dia, dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana yang menjerat Risma. "Hasil gelar perkara, penyidik merekomendasikan menerbitkan SP3 pada 25 September," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabtu kemarin, ucap Badrodin, dia memanggil penyidik dari Polda Jawa Timur ke kantornya. Dari keterangan mereka, kata dia, penyidik menunda mengeluarkan SP3 lantaran ada pergantian Direktur Kriminal Khusus pada 22 September.

Karena pejabat baru sedang pergi haji, ucap dia, SPDP sebagai syarat SP3 saat itu belum bisa dikirim ke Kejaksaan. "Kasus ini sudah jelas, tidak ada unsur pidana yang menjerat Risma."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet  Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

2 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.


Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

4 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

4 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

5 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

7 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.


Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

7 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Perancis 10 April 2024. Istimewa
Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.


Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

8 hari lalu

Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

10 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ini Jawaban 4 Menteri di Mahkamah Konstitusi

12 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ini Jawaban 4 Menteri di Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi diduga melakukan politisasi Bansos saat kunjungan di sejumlah daerah. Ini jawaban 4 menteri di persidangan sengketa Pilpres di Mahkama