Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi dan Jaksa Terkait SPDP Risma, Pengamat: Sah-sah Saja  

image-gnews
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 14 April 2015. Rapat tersebut membahas mengenai penyelesaian pembangunan Pasar Turi, pembangunan jalan pendamping (frontage road) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, soal izin merek Usaha Kecil Menengah, dan Badan Penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 14 April 2015. Rapat tersebut membahas mengenai penyelesaian pembangunan Pasar Turi, pembangunan jalan pendamping (frontage road) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, soal izin merek Usaha Kecil Menengah, dan Badan Penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah penyidikan itu sendiri dinyatakan dihentikan dianggap sah-sah saja. Pengiriman SPDP terkait kasus Pasar Turi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu langsung memicu reaksi luas karena saat ini Risma terdaftar sebagai calon wali kota inkumben.

"Tidak masalah. Tidak ada batas waktu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk mengirimkan SPDP," kata ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, Didik Endro Purwoleksono, ketika dihubungi Sabtu, 24 Oktober 2015.

Didik menunjuk Pasal 109 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dianggapnya sebagai sebuah norma terbuka. Dalam pasal itu disebutkan bahwa dalam hal penyidik telah mulai melakukan penyidikan suatu peristiwa yang merupakan tindak pidana, penyidik memberitahukan hal itu kepada Penuntut Umum.

"Yang penting SPDP sudah dikeluarkan. Itu sah-sah saja meskipun dikirim ke kejaksaan belakangan," kata dia.

Justru, menurut Didik, adalah tidak mudah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dia menyatakan harus dilakukan pemeriksaan yang ketat dan didapatkan dua alat bukti serta orang yang diduga menjadi tersangka harus diperiksa. "Pertanyaannya sekarang, apakah Risma sudah pernah diperiksa oleh Polda Jawa Timur sehingga dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Keberadaan SPDP yang menetapkan Risma sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang diungkap oleh juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto pada Jumat 23 Oktober 2015. Saat itu Romy menyatakan Risma terjerat kasus keberadaan kios sementara atau tempat penampungan sementara pedagang yang dianggap menghalangi pengoperasian Pasar Turi yang baru dibangun. SPDP diterima kejaksaan pada 30 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan Polda Jawa Timur memberi klarifikasi bahwa penyidikan kasus itu telah dihentikan per 25 September 2015. Penyidikan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari investor Pasar Turi lewat Andi Samsetyo, kuasa hukum, pada 21 Mei 2015 lalu. SPDP lalu diterbitkan pada 28 Mei 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wibowo menyatakan, SPDP tetap dikirim, terlambat, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena bagian dari mekanisme. “Kami harus tertib administrasi sehingga terjadi tertib hukum,” kata dia berdalih.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Baca juga:

Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

5 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

1 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

Dari anggaran Perlinsos Rp496,8 triliun, hanya Rp75,6 triliun disalurkan untuk bansos di Kemensos. Lainnya untuk berbagai subsidi termasuk BBM


Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

Sri Mulyani membeberkan alasan anggaran bansos dan perlinsos Rp 496,8 triliun ini tak sepenuhnya dipegang oleh Kementerian Sosial.


Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

7 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini menangis dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Istimewa
Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

8 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini hadir dalam acara silahturahmi dan kerja sama Partai Politik di DPP PDIP, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. PDI Perjuangan menerima kedatangan Partai Hanura dalam rangka Silahturahmi dan Kerja Sama Partai Politik mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

Risma terharu dan menitikkan air mata dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

14 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


Pengamat Prediksi Anies Baswedan Maju Pilkada 2024, Persiapan untuk Pilpres 2029

26 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan istrinya Fery Farhati (kedua kanan) dan anaknya Mutiara Annisa Baswedan (kiri) dan Mikail Azizi Baswedan menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Prediksi Anies Baswedan Maju Pilkada 2024, Persiapan untuk Pilpres 2029

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro memprediksi Anies Baswedan akan maju lagi di Pilkada DKI 2024 jika kalah dalam Pilpres.


Sempat Muncul Isu Tidak Nyaman, Mensos Risma Bungkam usai Rapat Kabinet Jokowi

31 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberi keterangan kepada awak media mengenai berbagai kebaikan dan jasa yang telah dilakukan oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Sempat Muncul Isu Tidak Nyaman, Mensos Risma Bungkam usai Rapat Kabinet Jokowi

Mensos Risma muncul lagi setelah sejumlah isu keretakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Jokowi.