TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan akan menindak tegas Bobotoh atau masyarakat yang membuat onar selama acara pawai kemenangan Persib. "Apabila ada Bobotoh yang melanggar, akan ditahan 1 x 24 jam di polres," kata Moecgiyarto. Pawai kemenangan Persib rencananya akan digelar pada Ahad, 25 Oktober 2015.
Moechgiyarto mengaku sudah menginstruksikan kepada polres setempat untuk melakukan sweeping Bobotoh yang mengikuti arak-arakan. Jika ada Bobotoh yang kedapatan membawa minuman keras atau senjata tajam, Moechgiyarto mengatakan polisi akan langsung menggelandang mereka ke polres.
Pawai kemenangan Persib rencananya akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dari Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Iring-iringan pawai akan melalui sejumlah ruas jalan dari Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kota Bandung. Rombongan pawai akan finis di Monumen Bandung Lautan Api Tegallega.
"Diperkirakan jarak tempuh sekitar 20 kilometer. Pukul 20.00 dipastikan rombongan pawai sudah di Lapangan Tegallega," kata dia.
Selain minuman keras dan senjata tajam, ia pun mengimbau kepada Bobotoh untuk tidak menggunakan sepeda motor yang memiliki knalpot bising. "Jangan juga pakai knalpot racing yang dapat membuat bising," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.