Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Dewi Limpo: Kami Sudah Lobi ESDM dan Pusat

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, memakai baju tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, memakai baju tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan
Penangkapan itu bermula saat tim KPK menangkap Rinelda Bandaso, Septiadi, Irenius, Stefanus Harri yang merupakan pengusaha, Depianto (ajudan Septiadi), serta satu sopir mobil rental. Mereka dicokok di salah satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. "Mereka ditangkap setelah serah-terima antara SEP dan HAR kepada RB," kata Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi.

Penyidik mengamankan duit dalam bentuk dolar Singapura pecahan 1.000 dan 50 senilai total Sins$ 177.700. Duit tersebut merupakan 50 persen dari komitmen fee yang akan diberikan kepada Dewie. Duit dimasukkan ke dalam dua amplop cokelat berlapis plastik bekas kemasan kripik singkong. Kemasan itu dimasukkan dalam tas plastik putih. Tim juga menyita sejumlah dokumen dan telepon seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo sedang berupaya meminta klarifikasi kepada Kementerian Energi terkait lobi yang diduga pernah dilakukan Irenius kepada kementerian itu. Sedangkan Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika terkesan lepas tangan terkait penetapan rekan kerjanya, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, kasus yang menjerat Dewie tidak pernah dibahas di komisinya.

Kardaya meyakini bahwa yang dilakukan Dewie merupakan inisiatif sendiri. "Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 juga tidak ada pembahasan mengenai itu," kata Kardaya di kantornya, Kamis, 22 Oktober 2015. "Dan dari kementerian terkait juga tidak pernah mengusulkan itu. Bahkan tidak ada informasi apa-apa mengenai proyek listrik tersebut."

Namun Kardaya mengaku tak ingin menduga terkait dengan lobi pribadi yang dilakukan Dewie dengan pengusaha yang memberikan suap saat tertangkap tangan oleh KPK di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Selasa malam lalu. Dia memastikan semua anggota Komisi Energi tidak ada yang terlibat dalam kasus yang menjerat Dewie. "Tapi, jika KPK ingin memeriksa kami atau para anggota Komisi Energi, kami sudah siap,” ujarnya.

Berbeda dengan para koleganya di Komisi Energi DPR, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah justru mengakui adanya usul proyek listrik yang menjerat Dewie. Said mengatakan, pada rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Jumat pekan lalu, proyek pembangkit listrik itu memang tercantum dalam susunan dana alokasi khusus (DAK).

Dalam DAK, proyek pembangunan tenaga listrik tersebut masuk poin 5 bidang energi skala kecil. "Di dalamnya ada delapan item, salah satunya poin pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Itu dilakukan dari pembicaraan pendahuluan dengan pemerintah pada Jumat pekan lalu," ujar Said. "Rencana itu sudah masuk dari panitia kerja transfer daerah."

Namun, menurut Said, usul proyek tersebut masih belum dirapatkan secara keseluruhan. Said mengatakan baru pekan depan rencananya usul itu akan dirapatkan dengan Komisi Energi DPR dan dibahas hingga ke tingkat satu. "Tapi, karena keburu ada kasus, jadinya tidak sampai dirapatkan dalam sidang paripurna," katanya.

DEIYAIKAB.GO.ID | REZA ADITYA | BC

 Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

15 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

5 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

6 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.