Penyidik mengamankan duit dalam bentuk dolar Singapura pecahan 1.000 dan 50 senilai total Sins$ 177.700. Duit tersebut merupakan 50 persen dari komitmen fee yang akan diberikan kepada Dewie. Duit dimasukkan ke dalam dua amplop cokelat berlapis plastik bekas kemasan kripik singkong. Kemasan itu dimasukkan dalam tas plastik putih. Tim juga menyita sejumlah dokumen dan telepon seluler.
Tempo sedang berupaya meminta klarifikasi kepada Kementerian Energi terkait lobi yang diduga pernah dilakukan Irenius kepada kementerian itu. Sedangkan Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika terkesan lepas tangan terkait penetapan rekan kerjanya, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, kasus yang menjerat Dewie tidak pernah dibahas di komisinya.
Kardaya meyakini bahwa yang dilakukan Dewie merupakan inisiatif sendiri. "Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 juga tidak ada pembahasan mengenai itu," kata Kardaya di kantornya, Kamis, 22 Oktober 2015. "Dan dari kementerian terkait juga tidak pernah mengusulkan itu. Bahkan tidak ada informasi apa-apa mengenai proyek listrik tersebut."
Namun Kardaya mengaku tak ingin menduga terkait dengan lobi pribadi yang dilakukan Dewie dengan pengusaha yang memberikan suap saat tertangkap tangan oleh KPK di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Selasa malam lalu. Dia memastikan semua anggota Komisi Energi tidak ada yang terlibat dalam kasus yang menjerat Dewie. "Tapi, jika KPK ingin memeriksa kami atau para anggota Komisi Energi, kami sudah siap,” ujarnya.
Berbeda dengan para koleganya di Komisi Energi DPR, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah justru mengakui adanya usul proyek listrik yang menjerat Dewie. Said mengatakan, pada rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Jumat pekan lalu, proyek pembangkit listrik itu memang tercantum dalam susunan dana alokasi khusus (DAK).
Dalam DAK, proyek pembangunan tenaga listrik tersebut masuk poin 5 bidang energi skala kecil. "Di dalamnya ada delapan item, salah satunya poin pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Itu dilakukan dari pembicaraan pendahuluan dengan pemerintah pada Jumat pekan lalu," ujar Said. "Rencana itu sudah masuk dari panitia kerja transfer daerah."
Namun, menurut Said, usul proyek tersebut masih belum dirapatkan secara keseluruhan. Said mengatakan baru pekan depan rencananya usul itu akan dirapatkan dengan Komisi Energi DPR dan dibahas hingga ke tingkat satu. "Tapi, karena keburu ada kasus, jadinya tidak sampai dirapatkan dalam sidang paripurna," katanya.
DEIYAIKAB.GO.ID | REZA ADITYA | BC
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri