Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Timur Benarkan Penetapan Risma Tersangka, Tapi...

image-gnews
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjawab pertanyaan awak media seusai bertemu dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 14 April 2015. Rapat tersebut membahas mengenai penyelesaian pembangunan Pasar Turi, pembangunan jalan pendamping (frontage road) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, soal izin merek Usaha Kecil Menengah, dan Badan Penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjawab pertanyaan awak media seusai bertemu dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 14 April 2015. Rapat tersebut membahas mengenai penyelesaian pembangunan Pasar Turi, pembangunan jalan pendamping (frontage road) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, soal izin merek Usaha Kecil Menengah, dan Badan Penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberi klarifikasi terkait adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang ditujukannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adanya surat itu yang berarti adanya penetapan tersangka terhadap Risma itu sebelumnya diungkap juru bicara Kejaksaan Tinggi, Romy Arizyanto.

Klarifikasi disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Wibowo, Jumat malam 23 Oktober 2015. Dia membenarkan adanya SPDP itu namun menyatakan kasusnya sudah dihentikan karena kurang bukti.

“Kalau tidak dikirim SPDP (ke kejaksaan) tidak tahu kasus ini benar atau tidak," kata Wibowo berdalih. Dia menambahkan, "Kami harus tertib administrasi sehingga terjadi tertib hukum.”

Wibowo menjelaskan, pihaknya sebelumnya mendapat laporan pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang pemindahan kios sementara Pasar Turi pada 21 Mei 2015. Pelapor atas nama Adi Samsetyo dan saat itu Risma masih menjadi wali kota.

Atas laporan tersebut SPDP dibuat pada 28 Mei 2015. Risma dijerat dengan Pasal 421 KUHP yang mengatur tentang seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. Risma dianggap salah merelokasi kios di Pasar Turi.

Pada proses penyidikan, ternyata laporan disimpulkan tidak cukup bukti. Polisi lalu menghentikan pemeriksaan pada 25 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun polisi tetap mengirim SPDP dan bukannya membuat Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan alasan bagian dari mekanisme pada 29 September 2015. "Tidak ada SPDP tertanggal 30 September 2015, kalau memang mendapat informasi itu dari kejaksaan, silahkan tanyakan ke kejaksaan,” kata Wibowo.

Kabar Risma yang menjadi tersangka tersebar cepat pada Jumat sore 23 Oktober 2015. Risma yang kini dicalonkan kembali sebagai calon wali kota oleh PDIP telah menyatakan tidak gentar sekalipun benar ditetapkan sebagai tersangka karena tidak merasa melanggar aturan apa pun.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

 Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

8 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

8 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.


Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

10 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

10 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

11 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

13 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.