Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rio Capella Ditahan, Kuasa Hukum: Praperadilan Jalan Terus  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Patrice Rio Capella (kanan), mantan Sekjen Partai Nasdem, dibawa menggunakan mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Rio Capella diduga menerima suap dari Istri Gatot Pujo Nugroho,  Evy Susanti melalui perantara Fransisca Insani Rahesti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Patrice Rio Capella (kanan), mantan Sekjen Partai Nasdem, dibawa menggunakan mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Rio Capella diduga menerima suap dari Istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti melalui perantara Fransisca Insani Rahesti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara politikus Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan proses praperadilan atas penetapan tersangka kliennya yang ditahan KPK tak dihentikan. "Proses praperadilan akan jalan terus," katanya di kantor KPK.

Menurut Maqdir, penetapan tersangka kliennya oleh lembaga antirasuah ini tidak sesuai dengan prosedur. "Janganlah menambahkan beban orang yang sebenarnya tidak ada," katanya pada Jumat, 23 Oktober 2015.. Sampai saat ini sidang praperadilannya belum terjadwal.

Patrice Rio Capella menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gugatan praperadilan itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2015.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan bahwa Rio telah mendaftarkan praperadilan. "Berkas masih di Ketua Pengadilan untuk penunjukan hakim," ujarnya. Gugatan itu bernomor register 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rio disangka menerima suap sebesar Rp 200 juta. Komisi antirasuah menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Suami-istri itu dijerat sebagai pemberi atau penyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

LINDA TRIANITA | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memantau kegiatan pegawai di ruang penerimaan tamu dan saksi di gedung KPK terkait pemberlakuan PSBB total di Jakarta, Senin, 14 September 2020. Saat ini, pegawai KPK yang dinyatakan positif terpapar virus Corona yaitu sebanyak 69 orang dengan 31 orang telah sembuh, dan pegawai yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.


Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Salah satu pendiri Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) menyampaikan pernyataan sikap ihwal Partai Nasdem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 10 November 2019. TEMPO/Putri.
Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.


Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

10 November 2019

Patrice Rio Capella, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

Bendahara Umum NasDem Ahmad Ali menilai Patrice Rio Capella tak pantas mengritik NasDem karena dia sudah pindah partai.


Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

10 November 2019

Patrice Rio Capella. ANTARA/Wahyu Putro A
Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

Patrice Rio Capella menyebut pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di pembukaan kongres mengejutkan.


Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

10 November 2019

Salah satu pendiri Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) menyampaikan pernyataan sikap ihwal Partai Nasdem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 10 November 2019. TEMPO/Putri.
Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

Patrice Rio Capella menyebut Partai Nasdem sudah melenceng jauh dari tujuan awal didirikan pada 26 Juli 2011.


Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.


Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Menteri Sosial Idrus Marham (kedua kiri) menandatangani prasasti Desa Sejahtera Mandiri di Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 12 Juli 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.


Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Ekspresi Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih saat masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu malam, 14 Juli 2018. Eni Saragih resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.


Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.