TEMPO.CO, Bandung - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia. "Kami meminta Presiden segera mengeluarkan peraturannya," katanya kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober 2015.
Jika peraturan itu segera dikeluarkan Presiden, Dedi berujar, para pelaku bisa dibuat jera. "Diharapkan tak ada lagi kejadian, setidaknya bisa diminimalkan," ujarnya.
Menurut Dedi, hukuman kebiri tersebut tidak hanya diberlakukan buat pelaku pedofil, tapi juga kepada para pelaku pemerkosaan. "Sebab, keduanya sama-sama jahat," tuturnya.
Dedi menilai hukuman penjara buat para pelaku kejahatan seksual, terutama pedofil dan pemerkosa, terlalu ringan. Hukuman itu tak membuat para pelaku jera, bahkan meneruskan lagi kebiasaan bejatnya setelah keluar dari penjara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Suprihatin menyatakan setuju dengan usul Dedi. "Pelaku pedofil sebaiknya memang dihukum berat," ujarnya.
Neng beralasan, gara-gara mendapat kekerasan seksual yang ekstrem tersebut, nasib dan masa depan bocah perempuan tersebut menjadi suram. "Di masa kecil, mereka sudah kehilangan masa keemasannya," ucapnya.
NANANG SUTISANA