TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan penetapan status kabut asap di Kalimantan dan Sumatera sebagai bencana nasional. Pertimbangan itu diambil agar seluruh potensi nasional bisa dikerahkan guna menangani kabut asap kebakaran hutan.
Menurut Kalla, walaupun upaya yang saat ini dilakukan sudah setara dengan penanganan bencana nasional, penetapan itu dibutuhkan melihat kondisi saat ini yang semakin buruk. "Seperti nanti akan diwajibkan semua alat berat dikerahkan untuk segera membantu penanganan di sana," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.
Tak sekadar penetapan sebagai bencana nasional, menurut Kalla, evakuasi terhadap korban, terutama anak-anak, juga harus segera dilakukan. Namun lokasi evakuasi mesti dipastikan di tempat yang memiliki udara lebih sehat atau gedung dengan penyejuk udara. "Apakah di dalam atau ke luar provinsi, tergantung kondisi asapnya."
Setelah melakukan evakuasi, pemerintah akan memikirkan langkah jangka panjang, salah satunya teknologi pemadaman. Saat ini pemerintah juga terus mempertimbangkan bantuan dari beberapa negara mengenai teknologi pemadaman kebakaran hutan, salah satunya Selandia Baru.
Saat pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Selandia Baru, tadi pagi, Kalla mengaku sempat membicarakan soal teknologi pemadaman asap. Bahkan, jika memungkinkan, teknologi dari Selandia Baru bisa diaplikasikan segera. "Penyelesaian bencana ini harus dilakukan secara terpadu, baik secara teknis maupun dampak sosialnya."
FAIZ NASHRILLAH