TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Priyo Budi Santoso, mengatakan akan menerima keputusan kasasi Mahkamah Agung terkait dengan kepengurusan DPP Golkar dengan satu syarat yaitu digelar musyawarah nasional yang baru akhir tahun ini. Agenda munas itu, katanya, adalah pemilihan pengurus baru yang diikuti pengurus partai berdasarkan hasil Munas Riau, 2009.
"Hasil putusan MA itu mengembalikan kepengurusan Munas Riau," kata Priyo di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 22 Oktober 2015. Menurut Priyo, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 adalah Ketua Umum Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Kepengurusan tersebut, kata dia, seharusnya berakhir pada 2014, tapi Ical memperpanjangnya hingga akhir 2015.
Pada Selasa, 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi kubu Ical terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Adapun isi putusan kasasi tersebut adalah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, yang bunyi putusannya mengembalikan kepengurusan DPP Golkar ke Munas Riau 2009.
Dua versi pengurus Golkar, hasil Munas Bali dengan Ketua dan Sekretaris Jenderal, Ical dan Idrus Marham, serta versi Munas Ancol dengan Ketua Umum dan Sekjen, Agung Laksono dan Zainuddin Amali, dinyatakan tidak sah. Putusan kasasi tersebut sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono.
Ketua DPP Golkar Munas Ancol Bidang Hukum Lawrence Siburian mengatakan munas baru yang diusulkan Priyo tersebut akan membuka kesempatan bersatunya kembali seluruh pengurus Golkar. "Agung Laksono tidak akan maju lagi. Ical juga jangan maju, biarkan anak muda," kata Lawrence.
Selain itu, kata Lawrence, jika tidak mencapai titik temu untuk menggelar munas tahun ini, Golkar kubu Agung akan mempertimbangkan langkah hukum. "Kami akan melakukan upaya peninjauan kembali atas Putusan MA tersebut," katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical di DPR, Bambang Soesatyo, merasa heran dengan pernyataan Priyo. Dulu, kata dia, kubu Agung mengatakan hasil Munas Riau sudah tidak berlaku. "Munas ini akal-akalan mereka untuk masuk ke pengurusan," kata Bambang. Ia pun menegaskan jika Ical tidak akan mundur dari jabatan ketua umum.
Menurut Bambang, langkah hukum yang akan diambil Agung akan sulit berjalan karena tidak ada bukti baru yang mendukung rencana tersebut. "Lebih baik kubu Agung bergabung saja. Kami akan tampung asal kembali ke jalan yang benar," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF