TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan lamanya proses penahanan terhadap lima tersangka kasus suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Kita memastikan kondisi kesehatan masing-masing tersangka yang mau ditahan," kata Yuyuk Andriati, juru bicara sementara KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Oktober 2015.
Menurut Yuyuk, salah satu dari lima tersangka memiliki penyakit sehingga harus distabilkan terlebih dulu. "Tersangka BWH (Bambang Wahyu Hadi) ada hipertensi," kata Yuyuk.
Peran Bambang, menurut Yuyuk, aktif dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo. "Ia bersama RB (Rinelda Bandaso) berperan aktif untuk mewakili DYL menagih komitmen yang dijanjikan," katanya.
Bambang sendiri turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.20 Kamis dini hari. Staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat itu ditahan di Rumah Tahanan Guntur. Sementara Rinelda Bandaso, Septiadi, Iranius dan Dewie Yasin Limpo ditempatkan di Rutan KPK C1.
Namun pada Kamis sore ini, Dewie Yasin Limpo direncanakan pindah ke Rutan Pondok Bambu dengan alasan kapasitas yang kurang memadai. "Salah satunya adalah kapasitas. Kemudian kami juga memisahkan orang-orang yang saling berhubungan," kata Yuyuk.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri